Terduga Pencuri Mesin Air Diamankan Polsek Lape

KabarNTB, Sumbawa – Anggota Sat Reskrim Polsek Lape mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian mesin air, Senin 05 Oktober 2020. Terduga pelaku berinisial WP (23 tahun) warga Desa Deta, Kecamatan Lape, ditangkap berdasarkan hasil dari pengembangan laporan pencurian mesin air dengan LP nomor : LP / 08 / II / Res 1.8 / 2020 / SPKT SEK LAPE tanggal 17 februari 2020.

Barang bukti mesin air yang dicuri pelaku

Kasubag Humas Polres Sumbawa, Iptu Sumardi mengatakan, berdasarkan keterangan korban, mesin tersebut telah ditemukan dengan cara dibeli dari seseorang bernama AH warga Desa Lopok, Kecamatan Lopok. Atas keterangan tersebut, anggota Polsek Lape, pada Senin (5/10) sekitar pukul 17.30 wita menjemput AH di rumahnya. Saat diinterogasi, AH mengaku membeli mesin tersebut dari WP pada bulan September lalu.

“Kemudian, anggota melakukan pencarian terhadap WP. Sekitar pukul 22.00 Wita WP temukan di pinggir jalan depan asrama Polsek Lape. Selanjutnya diamankan ke Mapolsek untuk dimintai keterangan,” ujar Sumardi.

Saat diinterogasi, WP mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian mesin air milik korban bersama dengan satu orang temannya bernama IP.

Saat ini, WP berserta barang bukti diamankan di Mapolsek Lape guna proses penyidikan lebih lanjut. sementara IP masih dalam pencarian.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses