Anggota DPRD Sumbawa dari Golkar Diproses Hukum karena Postingan Singgung Pasangan Calon di Facebook

KabarNTB, Sumbawa – Postingan di akun media sosial (facebook) yang dibuat salah seorang anggota DPRD Sumbawa, Ghatan Hanu Cakita berbuntut panjang. Politisi partai Golkar itu mesti berurusan dengan hukum karena dilaporkan tim kuasa hukum pasangan calon Talifuddin – Sudirman (Talif – Sudir).

Selain itu, Tim Kuasa Hukum Talif – Sudir juga melaporkan Ghatan ke Badan Kerhormatan (BK) DPRD Sumbawa dan DPP Partai Golkar.

“Kami telah melaporkan secara langsung kasus ini ke Ketua DPRD Sumbawa, karena ini menyangkut kode etik seorang Anggota DPRD. Laporan tersebut secara langsung didisposisikan ke BK DPRD Sumbawa ” ungkap Surahman MD, selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Talif – Sudir dalam pernyataan resmi Selasa 06 Oktober 2020.

Screenshot postingan Ghatan Hanu Cakita, anggota DPRD Sumbawa dari Partai Golkar yang berujung proses hukum oleh Tim Kuasa Hukum Talif – Sudir

Surahman menyatakan, pihaknya telah mendalami kasus hukum yang dihadapi kliennya dan menyimpulkan bawah kasus dimaksud bukan hanya memenuhi unsur pidana, namun juga akan berimbas ke DPRD sebagai lembaga tempat Ghatan bernaung sebagai wakil rakyat.

“Dalam waktu yang bersamaan juga kami telah melayangkan Surat Pernyataan perilaku oknum anggota dewan tersebut kepada Pimpinan DPD II Partai Golkar Kabupaten Sumbawa yang diterima langsung oleh Sekretaris partai Golkar Sumbawa,” imbuh Surahman.

Ia meminta Pimpinan DPRD Sumbawa untuk memproses masalah ini sesuai kode etik Anggota DPRD. Sementara terhadap Ketua DPD II Partai Golkar agar menindak tegas anggota parpolnya sebagaimana termuat dalam AD dan ART, karena telah membuat pernyataan semena-mena di media sosial sehingga mengundang konflik di masyarakat luas khususnya di Kabupaten Sumbawa yang saat ini sedang melaksanakan tahapan kampanye Pilkada.

“Kami bersama tim akan terus mengawal kasus ini hingga ke Polda NTB, KAPOLRI, DPD I serta DPP Golkar sebagai upaya memberi pelajaran kepada oknum anggota DPRD atas arogansinya selaku wakil rakyat. Kasus ini juga bisa menjadi contoh bagi anggota DPRD Sumbawa lainnya bahwa dalam berpolitik apalagi selama masa kampanye untuk selalu mengedepankan politik santun dan kampanye sehat,” tegas Surahman.

Anggota DPRD Sumbawa, Ghatan Hanu Cakita dalam postingan di akun facebook pribadinya @Aan Gaitan menyinggung tentang rekam jejak pasangan calon yang bertarung di Pilkada Sumbawa dengan membandingkan jumlah LHKPN pasangan H Mahmud Abdullah – Dewi Noviani (Mo-Novi) yang diusung partai Golkar yang nilainya masing-masing Rp 1,7 dan Rp 1,8 Miliar. Sementara calon yang mantan komisioner KPU kabupaten nilai LHKPN-nya mendekati Rp 13 miliar. Sudirman, calon wakil bupati pasangan Talif-Sudir merupakan mantan Komisioner KPU Kabupaten Sumbawa.(JK)

Komentar