KabarNTB, Sumbawa – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbawa DPMD menggelar Pelatihan Pengembangan Sistem Informasi Keuangan Desa untuk 157 orang yang merupakan bendahara dan operator Siskeudes Desa.
Pelatihan yang dilaksanakan di Hotel Cendrawasih pada 23-30 November 2020 itu dibagi menjadi empat angkatan, masing-masing angkatan sebanyak 40 sampai 45 orang.
Pelatihan ini dilaksanakan agar Pengelolaan Keuangan Desa menggunakan basis Aplikasi Siskeudes diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan setiap tahapan keuangan Desa, mulai dari Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan.
“Sehingga pada akhirnya Pemerintah Desa mampu menghasilkan output Keuangan Desa yang Akuntabel,” ujar Kepala DPMD Sumbawa yang diwakili Kabid Pemerintah Desa, Deden Fitryadi saat membuka pelatihan dimaksud, Kamis 26 November 2020.
Di Sumbawa sendiri, telah menindaklanjuti terbitnya Permendgari Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dengan disusunnya Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan melalui Basis Aplikasi Siskeudes yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama dengan BPKP.
Pelatihan ini selain bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan Operator Siskeudes/Bendahara Desa dalam pelaksanaan Tugas dan fungsinya, juga meningkatkan kemampuan dan Pemahaman Aparatur Pemerintah Desa khusunya Operator Siskeudes/Bendahara Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa.
“Lebih dari itu diharapkan peserta memahami setiap proses pengelolaan Keuangan Desa mulai dari Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan sehingga menghasilkan produk Hukum Desa berupa RKPDes dan APBDes,” bebernya.(JK)
Komentar