KabarNTB, Sumbawa Barat – Partai Golkar menjawab keraguan berbagai pihak terhadap elektabilitas pasangan petahana yang menjadi calon tunggal di Pilkada Sumbawa Barat, HW Musyafirin – Fud Syaifuddin (Firin – Fud).
Berdasarkan hasil survey yang dilaksanakan partai berlambang pohon beringin itu per oktober 2020 yang dirilis pada awal November lalu (satu minggu masa kampanye), elektabilitas Firin – Fud berada di angka 87 persen.
Ketua DPD Golkar KSB, Syaifullah ‘Epun’ kepada Media, Jum’at sore 20 November 2020, mengatakan, Golkar secara khusus telah melaksanakan survey tingkat elektabilitas pasangan calon yang diusung di 270 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak di seluruh Indonesia menggunakan jasa sejumlah lembaga survey nasional yang telah diakui kredibilitasnya.
Hasil survey Pilkada di 7 Kabupaten / Kota di NTB, telah dipaparkan oleh DPP Golkar dalam Rakernis DPD Golkar NTB di Mataram pada Selasa pekan lalu.
“Khusus KSB, hasilnya, pasangan petahana tingkat elektabilitasnya di angka 87 persen. Artinya tingkat kepercayaan dan keinginan pemilih KSB untuk memilih kembali pasangan Firin-Fud melanjutkan ke periode kedua sangat tinggi,” ujar Epung.
Ia menyatakan optimis tingkat elektabilitas itu akan terus naik, mengingat survey dilaksanakan sebelum masa kampanye berlangsung.
“Dengan intensnya pasangan Firin – Fud turun ke lapangan menemui masyarakat di ratusan titik di seluruh wilayah KSB, maka target diatas 90 persen saya kira sangat wajar. Apalagi margin dengan hasil survey yang telah dirilis tidak jauh, hanya sekitar 3 persen. Apalagi masa kampanye masih berlangsung dan tim koalisi terus bergerak,” bebernya.
Kendati demikian, Epung menegaskan, khususnya kepada para simpatisan dan kader Partai Golkar untuk tidak berpuas diri atas hasil survey tinggi tersebut.
“Meski kita tidak ada lawan, melawan kolom kosong, tetapi kita butuh perjuangan yang lebih keras karena kita ingin Sumbawa Barat ini dikenal luas dengan persentase kemenangan yang melampaui kemenangan di daerah lain,” ungkapnya.
Golkar sendiri, sambung Epung, sesuai instruksi DPP kepada seluruh pengurus DPP, DPD, hingga tingkat ranting, diwajibkan untuk terus bergerak memenangkan pasangan calon yang diusung. “Apabila ada kader yang melanggar instruksi, tentu akan ada sanksi tegas dari DPP,” tandasnya.(EZ)
Komentar