4 Pemuda Ditangkap di Brang Biji Sumbawa Saat Akan Pesta Satu

KabarNTB, Sumbawa – Tim Satres Narkoba Polres Sumbawa menangkap empat orang pelaku penyalagunaan narkotika saat hendak pesta sabu di wilayah Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa pada Ahad malam 27 Desember 2020.

Keempat pelaku ditangkap sekitar pukul 21.00 Wita, masing-masing berinisial SA (32 tahun), AS (20 tahun), ER (35 tahun) dan SP (39 tahun) warga setempat.

ksb

“Mereka ditangkap tanpa perlawanan saat hendak menggelar pesta sabu di salah satu rumah terduga di jalan Cendrawasih Kelurahan Brang Biji,” ungkap Kapolres Sumbawa melalui Kasat Narkoba Iptu Masdidin.

Keempat terduga pelaku setelah ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Sumbawa

Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 poket besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,26 gram, 4 poket sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,79 gram dan 20 poket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,42 gram. Total berat bruto BB dimaksud mencapai 27.47 gram.

“Turut diamankan sebuah timbangan digital, sebuah bong, pipa kaca berisi keristal putih, kotak Mentos, korek gas, sumbu, pipet berbentuk skop, sendok plastik, masker hitam, satu bendel klip obat, sebuah tas, dua unit handphone dan uang tunai Rp. 3. 150.000,” imbuh Masdidin.

Ia mengungkap, awalnya Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa rumah salah satu dari terduga yang di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji, kerap dijadikan tempat pesta dan transasksi Narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan guna memantau kebedaan pelaku dan barang bukti. Selanjutnya, tim melakukan penggerebekan di TKP. Empat orang terduga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan dalam penggerebegan itu.

“Para terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.(JK/NK)

Komentar