KabarNTB, Bima – Seorang kakek berusia 75 tahun, Hs, warga Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, nyaris menjadi bulan-bulanan warga karena tertangkap basah tengah mencabuli seorang bocah berusia 11 tahun, Senin 14 Desember 2020.
Kapolers Bima Kota melalui Kapolsek Sape, Iptu Rus’an mengatakan, kelakuan bejat Hs di sebuah rumah kosong tersebut, tertangkap basah oleh warga.
“Korban saat itu sedang bermain di taman depan rumah dimaksud, sedangkan pelaku berjalan dari arah barat. Pelaku kemudian memanggil korban dan langsung diajak masuk ke rumah kosong tersebut,” beber Iptu Rus’an Selasa sore 15 Desember 2020.
Warga yang curiga dengan ulah pelaku, langsung mengetuk pintu rumah kosong dimaksud. Namun pelaku baru membuka pintu dalam selang waktu yang lama karena diduga tengah melakukan perbuatan bejat.
“Setelah di desak lama baru kemudian dibuka dan ditemukan korban dan pelaku. Keduanya pun langsung dibawa ke rumah Kades Diri untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Kapolsek.
Pelaku sendiri mengakui dan telah beberapa kali melakukan perbuatan bejadnya tersebut. Atas pengakuan itu, Kades bersama Bhabinkamtibmas setempat membawa pelaku ke kantor Polisi. “Oleh anggota langsung mengamankan cepat pelaku untuk menghindari amukan warga,” tambahnya.
Sementara korban langsung dibawa anggota polisi ke Puskesmas Lambu untuk dilakukan visum. Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Saat berada di TKP, Kapolsek Rus’an mengimbau warga sekitar agar tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada pihak berwajib.
“Kami langsung membawa korban dan saksi ke Unit PPA Polres Bima Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.(JK)
Komentar