Pembuat Pesan Viral tentang Pembegalan di Jalan Lingkar Selatan Mataram Minta Maaf

KabarNTB, Mataram – Pemilik Resto Rajungan, Ampenan Kota Mataram, HM yang pertama kali membuat pesan berantai berisi cerita Hoax tentang kasus pembegalan dan perampokan di Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram yang kemudian viral di Whatasap, meminta maaf kepada masyarakat.

Hadir bersama Kasat Reskrim Polresta Mataram yang AKP Kadek Budi Adi Astawa dan NN (karyawan Resto Rajungan yang membuat pengakuan tentang pembegalan dan perampokan), dalam klarifikasi di Mapolresta Mataram, Selasa 15 Desember 2020, HM mengakui dirinya yang pertama kali menuliskan pesan yang tersebar di WhatsApp tersebut.

Ia mengaku, awalnya ia menerima informasi salah seorang stafnya yang mengaku dibegal dan dirampok di Jalan Lingkar. Tanpa berpikir panjang, informasi tersebut langsung disebar di Group WhatsApp.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Budi Astawa (tengah) diapit korban dan pemilik restoran yang pertama kali membuat cerita tentang aksi pembegalan di jalan Lingkar Selatan Kota Mataram kemudian viral di whatsap

HM tidak menyangka pesan yang dia tuliskan bisa viral. Padahal dia sama sekali tidak punya niat untuk membuat berita bohong. “Ternyata yang saya tulis itu bukan kejadian sebenarnya. Saya minta maaf yang sebesar-besarya kepada seluruh warga Kota Mataram. Ini akibat kurang hati-hatinya saya yang kurang mem-filter isi informasi. Saya minta maaf,’’ ucapnya.

NN yang mengaku dirampok dan dibegal juga mengutarakan hal yang sama. Dia mengakui beralasan dan mengarang cerita telah dibegal dan kehilangan motor serta handphone agar pemilik restoran tempatnya bekerja tidak berfikir dirinya keluyuran.

“Saya tidak kenal orang yang mengambil motor dan tas saya itu. Saya minta maaf kepada warga Kota Mataram. Keterangan yang sebenarnya sudah saya sampaikan kepada Kepolisian. Saya mengaku salah,’’ ucapnya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, mengaku begitu mengetahui tentang pesan berantai berisi cerita tentang pembegalan dan perampokan itu viral, pihaknya langsung melakukan penelusuran.

“Dari penulusuran kami ke seluruh polsek jajaran dan piket Reskrim, tidak ada laporan tentang kejadian tersebut. Lalu kami menghubungi korban untuk melakukan pendalaman. Ternyata itu bukan laporan begal tapi pencurian disebuah Hotel di Cakranegara,’’ bebernya.

Penyidik, sambungnya, juga mengklarifikasi sejumlah pihak. Ternyata pesan berantai itu awalnya disebar oleh pemilik Rajungan Resto di sebuah Group WhatsApp.

“Ini supaya tidak ada miss persepsi di tengah masyarakat. Apalagi dipesan itu membuat warga masyarakat takut melintas di Jalan Lingkar. Makanya korban dan yang membuat pesan itu kami hadirkan,’’ tuturnya.

Ia berpesan agar masyarakat berhati-hati memberikan dan menyebarluaskan informasi yang belum teruji kebenarannya. Karena bisa terkena Pidana dan melanggar Pasal 45 a ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Ini untuk edukasi kami kepada masyarakat supaya jangan mudah percaya. Tolong diperjelas dulu informasi yang diterima,’’ demikian AKP Kadek Adi Budi Astawa.

Seperti diberitakan, dalam beberapa hari terakhir, viral sebuah pesan berantai yang menyebar melalui aplikasi WhatsApp tentang aksi perampokan dan pembegalan di Jalan dr Soedjono, Lingkar Selatan Kota Mataram.

Cerita dimaksud, yang menyebutkan bahwa peristiwa pembegalan itu terjadi pukul 22.00 wita hari Sabtu 12 Desember 2020, mengusik ketenangan warga Kota Mataram. Setelah ditelusuri, pesan tersebut dipastikan Kepolisian sebagai berita bohong alias “Hoax”.(NK)

Komentar