Seorang Pemuda di Kota Bima Ditangkap Saat Ambil Paket Berisi 1 Kg Ganja

KabarNTB, Kota Bima – Satuan Narkoba Polres Bima Kota berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis ganja kering, Kamis 17 Desember 2020.

Ganja kering siap edar seberat 1 Kg tersebut, dikirim melalui salah satu jasa pengiriman di Desa Padolo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Tersanga beserta barang bukti paket berisi ganja kering yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman barang di Kota Bima

“Pas mau diambil oleh pemiliknya kita langsung bekuk,” ujar Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, Iptu Ramli, Jumat 18 Desember 2020.

Terduga pemilik paket ganja tersebut, berinisia HR, sebut Ramli, merupakan warga Desa Waduruka Kecamatan Langgudu. Saat ditangkap terduga baru mengambil paket berisi daun, batang dan biji ganja kering.

Pengungkapan itu berawal dari informasi dari Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho perihal akan adanya pemuda yang akan mengambil paketan yang diduga berisi ganja di Padolo, Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

“Selanjutnya sekitar pukul 17.00 Wita Tim langsung menggeledah di dalam kantor dan ada seseorang laki-laki yang merupakan terduga,” ucapnya.

Terduga dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Bima Kota untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(JK/NK)

iklan

Komentar