KabarNTB, Sumbawa – Dua remaja berinisial AS (23 tahun) dan LH (20 tahun) warga Kecamatan Batulanteh, Sumbawa diamankan Polisi karena kedapatan mencuri buah kemiri seberat 60 kg, Senin dini hari 25 Januari 2021.
Kapolsek Batulanteh Iptu Jakun, melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, mengatakan dua orang remaja dimaksud diduga melakukan pencurian buah kemiri di Dusun Punik Desa Batudulang Kecamatan Batulanteh.
“Kedua terduga pelaku sudah kami amankan guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan,” ujarnya Selasa 26 Januari 2021.

Kedua remaja tersebut sebelumnya tertangkap basah melakukan pencurian dan diamankan oleh warga setempat. Warga langsung menelpon Polsek Batulanteh dan melaporkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Batulanteh bersama anggota kemudian bergerak cepat menuju lokasi guna mengamankan terduga pelaku.
Awalnya mereka tidak mengaku dengan alasan hanya memungut sisa hasil panen. Namun setelah diinterogasi akhirnya yang bersangkutan mengaku bahwa telah mengambil kemiri tersebut di kebun milik warga.
“Dari interogasi awal kedua remaja tersebut mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena butuh uang untuk membeli keperluan pribadi,” ucap Kasubbag.
Kini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Batulanteh guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sumardi mengapresiasi masyarakat yang dengan sigap melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian sehingga tidak terjadi aksi main hakim sendiri.(JK)
Komentar