KabarNTB, Sumbawa Barat – Meningkatnya jumlah kasus tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di Puskesmas Kecamatan Seteluk yang terkonfirmasi positif Covid-19 dinilai sebagai persoalan serius yang mesti disikapi dengan serius pula oleh pemerintah daerah.
Anggota DPRD Sumbawa Barat dari Daerah Pemilihan 2 (Seteluk, Poto Tano, Brang Rea, Brang Ene), Aheruddin Siddik meminta pemerintah daerah untuk menutup sementara (menghentikan pelayanan) Puskesmas Seteluk sampai seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas setempat sembuh dari Covid-19 atau dengan kata lain tidak ada lagi petugas kesehatan Puskesmas setempat yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Saya kira ini (penutupan sementara) langkah yang paling bijak untuk dipertimbangkan pemerintah daerah untuk menjawab kekhawatiran masyarakat. Artinya, Puskesmas Seteluk di seterilisasi dulu secara menyeluruh, baik tenaga kesehatan maupun gedung dan fasilitas penunjang lainnya, baru dioperasikan kembali,” ujar Aher, kepada wartawan, Ahad sore 24 Januari 2021.

Aher mengaku kondisi saat ini, dimana hampir 100 persen dari 100 orang lebih tenaga kesehatan karyawan lain yang bertugas di Puskesmas Seteluk sedang diisolasi (sekitar 20-an Nakes terkofirmasi positif COvid-19) telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat untuk datang dan berobat ke fasilitas kesehatan dimaksud.
“Ada masyarakat yang menyampaikan langsung kekhawatirannya kepada kami sebagai wakil rakyat, adapula yang menyampaikan kekhawatiranya melalui media sosial. Saya fikir ini harus disikapi karena kenyamanan dan keselamatan masyarakat tentu harus menjadi prioritas bagi pemerintah,” ucapnya.
Kasus konfirmasi positif tenaga kesehatan di Puskesmas Seteluk mulai meledak pada 19 Januari lalu, dimana dari total 13 kasus baru positif COvid-19 di KSB hari itu, 7 kasus diataranya merupakan tenaga kesehatan Puskesmas setempatk. Jumlah tersebut terus bertambah, termasuk pada Sabtu 23 Januari 2021.
“Jadi ada dua sisi yang bisa jadi pertimbangan Pemerintah Daerah. Dari sisi tenaga kesehatannya yang kami yakin juga was-was, dan dari sisi masyarakatnya yang khawatir. Jadi sangat bijak jika Pemda menutup sementara untuk sterilisasi total Puskesmas Seteluk. Ini memang kebijakan yang radikal, tetapi kita butuhkan untuk menjawab keresahan masyarakat sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandas Aher.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa Barat, H Tuwuh yang dihubungi via sambungan telephon menyatakan jika masyarakat tidak berani untuk datang berobat tidak masalah, namun kewajiban pemerintah, kata dia, adalah menyiapkan layanan kesehatan yang aman.
“Itu sudah kita batasi layanannya (Puskesmas Seteluk), hanya berobat jalan dan layanan UGD yang ada, itupun hanya sampai pukul 16.00 Wita (tidak 24 jam),” jelasnya.
Selain pembatasan layanan, Dinas Kesehatan, sambung Haji Tuwuh, juga telah mengisolasi (karantina) 100 lebih karyawan (sebagian besar tenaga kesehatan) yang bekerja di Puskesmas Seteluk. Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, Dikes memperbantukan tenaga kesehatan dari Taliwang.
“Termasuk dokter dan kepala Puskesmasnya sekarang dari Taliwang. Dari total 100 orang lebih karyawan Puskesmas setempat, hanya 10 persen yang masih bekerja, itupun mereka yang telah dua kali dites swab dan hasilnya berturut-turut negatif dan mereka hanya melayani rawat jalan,” beber Haji Tuwuh.
Soal permintaan agar Pemda menutup sementara Puskesmas Seteluk, Ia menyatakan pembatasan pelayanan sesungguhnya sama dengan ditutup. Tapi bukan fasilitas kesehatannya yang ditutup, tetapi personel yang memberikan pelayanan yang dikarantina (tidak diperkenankan bekerja).
“Kasus seperti ini sama dengan yang terjadi di Puskesmas Brang Rea dan Brang Ene sebelumnya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah berkewajiban untuk memastikan layanan kesehatan yang aman dan nyaman,” demikian Haji Tuwuh.(EZ)
Komentar