KabarNTB, Sumbawa – Personel Polres Sumbawa yang sedang melaksanakan Operasi Bina Kusuma mengamankan pasangan kumpul kebo dari kos – kosan di wilayah Kelurahan Brang Biji, Sumbawa, Kamis 21 Januari 2021.
Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, mengatakan, pasangan dimaksud diamankan di kos – kosan Puncak Jalan Gunung Setia Kelurahan Brang Biji.
“Petugas menemukan pasangan yang bukan suami istri dalam satu kamar kos sedang kumpul kebo,” jelas Sumardi.
Pasangan bukan muhrim itu, sambung Sumardi, berinisial KM (34 tahun) pria warga Dusun Pengadang, Desa Sepukur Kecamatan Lantung Sumbawa dan pasagannya wanita berinisial JM (22 tahun) warga Kebon Talo Jaya, Desa Ampenan Utara Kecamatan Ampenan Kota Mataram.
“Pasangan tersebut diamankan ke Mako Polres Sumbawa untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” imbuhnya.
Petugas juga mendatangi sejumlah kos-kosan lain di wilayah setempat. Petugas menghimbau pemilik dan penghuni kos untuk tetap menjaga kondusifitas dan melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 untuk keamanan dan kenyamanan bersama.(JK)
Komentar