KabarNTB, Kota Bima – Satu unit rumah panggung di Lingkungan Bedi RT 007/RW 03 Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima, ludes dilalap api pada Sabtu malam 30 Januari 2021.
Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas IPDA Ridwan kepada wartawan Ahad 31 Januari 2021, menyampaikan, akibat kebakaran rumah panggung milik Ahmad Yusuf, kerugian sementara ditaksir mencapai Rp 45 juta.
Diceritakan Ridwan, bahwa Ahmad Yusuf, kakek berusia 70 tahun tersebut meninggalkan rumahnya sekitar pukul 22.15 Wita. Ia keluar rumah menuju pos jaga untuk bermain kartu bersama warga lainnya yang selama ini sudah menjadi kebiasaannya semenjak istrinya meninggal dunia.
“Namun sekitar Pukul 23.10 Wita terdengar suara teriakan warga dari arah barat yang menyatakan adanya kebakaran. Mendengar teriakan tersebut, Ahmad Yusuf beserta rekannya berlari menuju sumber teriakan minta tolong dan melihat hampir separuh rumah miliknya telah habis dilalap api,” terangnya.
Warga sendiri langsung berbondong-bondong membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya, sembari menghubungi pemadam kebakaran. Upaya pemadaman cukup sulit karena area sekitar cukup padat dan berdekatan dengan rumah warga lain.
“Berdasarkan Keterangan Misba, anak perempuan Ahmad Yusuf usai melakukan seluruh aktifitas dan ingin beristirahat sembari menonton televisi, beberapa menit kemudian tiba-tiba lampu padam dan terdengar suara percikan api,” bebernya.
Api baru berhasil dipadamkan setelah empat unit mobil Pemadam Kebakaran tiba di lokasi dibantu warga setempat. “Rumah beserta isinya hangus terbakar. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” pungkasnya.(JK)
Komentar