KabarNTB, Kabupaten Bima – Kasus kematian akibat tersengat arus listrik yang dipasang di kebun jagung untuk menghalau hama babi kembali terulang.
Seorang pemuda warga Desa Toloowi Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Syarifudin Mansyur (20 tahun) meregang nyawa dan tewas di tempat akibat tersengat aliran listrik saat menyabit rumput di kebun jagung milik Ahmad Yasin alias Hama Ntembi (70 tahun) di desa setempat, Sabtu 07 Februari 2021.
Pemilik kebun sengaja memasang kawat dialiri listrik di sekitar kebun jagung miliknya untuk mengalau babi hutan.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar, dalam pernyataannya kepada media, menjelaskan, korban Syarifudin Mansyur tersengat kawat listrik bertegangan tinggi dan tewas di lokasi kejadian.
Karena takut, Ahmad Yasin pemilik kebun yang menemukan mayat korban, justru membuang mayat korban ke lokasi yang lebih jauh dari kebun miliknya, tempat kejadian perkara (TKP).
“Mayat korban dimasukkan ke dalam sarung dan dipikul oleh pemilik kebun ke perbukitan So Doro Sere yang berjarak sekitar 1.5 KM dari kebun jagung miliknya,” ungkap Adhar.
Sementara pihak keluarga, karena Syarifuddin tidak kembali ke rumah, langsung melakukan pencarian dan melapor ke Kepolisian. Pencarian yang dilakukan membuahkan hasil. Motor korban yang diparkir di sekitar kebun jagung Ahmad Yasin yang pertama kali ditemukan.
“Sememtara jenazah korban berhasil ditemukan pada Ahad pagi, 7 Februari 2021 sekitar pukul 08.00 Wita,” jelasnya.
Ahmad Yasin, pemilik kebun, tambah Kasat Reskrim, akhirnya mengakui perbuatannya setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi. “Pelaku dan istrinya dievakuasi ke kantor Polisi untuk menghindari kemungkinan yang tidak diinginkan, demikian IPTU Adhar.
Seperti diberitakan sebelumnya, jerat hama babi yang dialiri listrik sebumnya telah dua kali makan korban di Kabupaten Dompu. Namun warga petani jagung tetap saja menggunakan jerat dengan arus listrik tegangan tinggi.(Don)
Komentar