Kasus Dugaan Penghinaan Calon Wakil Bupati Sumbawa Segera Dilimpahkan ke Jaksa

KabarNTB, Sumbawa – Penyidik Sat Reskrim Polres Sumbawa telah merampungkan berkas perkara kasus dugaan penghinaan terhadap calon wakil bupati pada Pilkada Sumbawa 2020, Sudirman yang melibatkan salah satu anggota DPRD Sumbawa, Gahtan Hanu Cakita.

Penyidik sebelumnya telah menetapkan Gahtan yang merupakan anggota DPRD dari fraksi partai Golkar itu sebagai tersangka dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan oleh penyidik.

Ilustrasi

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Akmal Novian Reza kepada wartawan Selasa 9 Februari 2021, mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Gahtan dalam status sebagai tersangka.

“Surat panggilan itu sudah dilayangkan awal pekan ini. Dalam waktu tiga hari, panggilan tersebut harus dipenuhi oleh yang bersangkutan. termasuk untuk saksi yang lain. Sejauh ini (berkas perkara) sudah rampung semua,” ungkap Akmal.

Ia merinci, setelah pemeriksaan tersangka, penyidik akan kembali melakukan pemberkasan. Kemudian berkoordinasi dengan Kejari Sumbawa terkait rencana pelimpahan kasus tersebut.

“Mengingat semua sarat sah terkait pelimpahan kasus tersebut sudah terpenuhi,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Gahtan dilaporkan oleh kuasa hukum calon Wakil Bupati Sumbawa, Sudirman ke Polres Sumbawa berkaitan dengan status di media sosial Facebook dinilai menghina calon wakil bupati yang maju berpasangan dengan Talifuddin sebagai calon bupati melalui jalur perseorangan (independen) tersebut.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses