Terduga Pengedar di Alas Ditangkap, 6 Poket Sabu Diamankan

KabarNTB, Sumbawa – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menangkap seorang terduga pengedar Narkotika di Desa Kalimango Kecamatan Alas pada Selasa sore 09 Februari 2021.

Dari tangan terduga pengedar berinisial SP alias Toke Adi (56 tahun) Tim yang dipimpin AIPDA Joko Subroto berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 poket berisi narkotika jenis sabu seberat 7,76 gram.

Terduga SP setelah diamankan TIm Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

“Selain itu juga diamankan tas pinggang warna hitam, 2 HP merk Nokia dan Maxtron serta uang tunai Rp. 1.220.000,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Masdidin, melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi, Rabu 10 Februari 2021.

Penangkapan terduga berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kediaman terduga kerap terjadi transaksi narkoba. Atas perintah Kasatres Narkoba, tim opsnal bergerak melakukan penangkapan. Terduga ditangkap saat berada di teras rumahnya. Barang bukti narkoba yang diamankan disimpat terduga di dalam tas pinggang yang dipakainya. 

“Terduga beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” demikian Sumardi.(Hms)

Komentar