KabarNTB, Sumbawa Barat – Kabupaten Sumbawa Barat terus berikhtiar untuk membebaskan masyarakat dari Riba. Salah satu implementasinya dengan lounching Kawasan Bebas Riba oleh Wakil bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, Selasa 30 Maret 2021 di Gedung Serbaguna Sesai Ate, Kecamatan Jereweh, Selasa, 30 Maret 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan UMKM Kabupaten Sumbawa Barat itu ditandai dengan pemukulan bedug oleh Wabup disaksikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi NTB, H.Wirajaya Kusuma, Ketua Komisi III DPRD, Sekda KSB yang juga Ketua PD MES Sumbawa Barat, Kepala Bank NTB Syariah Kabupaten Sumbawa Barat, Ketua Baznas, Jajaran Pengurus Koperasi Syariah Amanah Mekar Mandiri dan segenap tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Jereweh.

Kepala Dinas Perindagkop UMKM Kabupaten Sumbawa Barat, Amin Sudiono, menerangkankan, program Kawasan Bebas Riba adalah bagian dari sinergisitas program dengan Pemerintah Propinsi NTB. Untuk mengimplementasikan hal tersebut, Koperasi Syariah Amanah Mekar Mandiri, menjadi motor penggerak gerakan Kawasan Bebas Riba dan akan menjadi koperasi percontohan bagi koperasi syariah lainnya yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat.
“Diharapkan keberadaan koperasi tersebut dapat memberikan pengaruh lebih besar nantinya di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat,” ucapnya.
Saat ini di Kabupaten Sumbawa barat terdapat 370 koperasi, 60 persen diantaranya telah melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT). Dari sekian persen yang aktif tersebut, masih terdapat koperasi yang memberlakukan bunga tinggi dan menjerat rakyat.
Pemerintah Daerah telah menggelontorkan program unggulan seperti Pariri UMKM dengan bantuan diberikan kepada 6300 kepala keluarga dengan nilai bantuan pinjaman sebesar Rp.2.500.000 sampai dengan Rp.7.500.000. Juga program Bariri Tani, Bariri Nelayan, Bariri Ternak yang menjadi bagian dari ikhtiar menghilangkan riba.
Meskipun Pemerintah Daerah memberikan bantuan pinjaman ternyata para pedagang kecil tidak bisa lepas dari riba, karena tawaran yang menggiurkan dan kemudahan yang diberikan mereka tetap berhubungan dengan para pelaku koperasi berbasis riba atau biasa disebut Bank Rontok.
“Pencanangan Kawasan Bebas Riba Tahun 2021 ini dilaksanakan di Jereweh, Tahun 2022 akan dilaksanakan kecamatan Taliwang, Brang Ene, dan Brang rea. Tahun 2023 di Kecamatan Maluk dan Sekongkang, dan Tahun 2024 di Kecamatan Seteluk dan Kecamatan Poto tano. Tahun 2025 ditargetkan Sumbawa Barat sudah bebas dari riba,” ungkap Dion
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi NTB, H Wirajaya Kusuma, memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, karena di pulau Sumbawa baru KSB yang berani melaunching Kawasan Bebas Riba. Menurutnya, selain dengan telah dilaunchingnya Kawasan Bebas Riba, saat ini telah dicanangkan program dari provinsi NTB yaitu Melawan Rentenir Berbasis Masjid (Mawar Emas). Program tersebut dapat di singkronkan dengan program yang ada di KSB.
Disampaikan Wirajaya bahwa saat ini terdapat 4.093 Koperasi di NTB dan yang aktif sebanyak 2250. Sebanyak 1.563 yg tidak aktif, dan tidak melaksanakan Rapat Akhir Tahunan (RAT). Ia berharap dengan banyak koperasi yang tersebar di seluruh NTB, keberadaan koperasi syariah dapat menjadi penguat masyarakat pengusaha kecil menengah agar jangan teriming-iming oleh bank Rontok dan sejenisnya. “Saat ini ada sebanyak 393 Koperasi syariah di NTB, dan kita berdoa bersama semoga koperasi yang ada dapat konsisten dalam gerakan bersama menguatkan Kawasan Bebas Riba di NTB,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan MoU antara Disperindag UMKM Sumbawa Barat dengan PD MES Sumbawa Barat dan Baznas Sumbawa Barat. MoU tersebut dihajatkan untuk membangun kerjasama antara berbagai pihak dalam membangun Ekonomi Syariah di Kabupaten Sumbawa Barat.
Wakil bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, menerangkan bahwa tugas yang akan dihadapai oleh Dsperindag UMKM KSB, PD MES KSB, dan MES KSB tidak gampang. Karena yang namanya praktek riba ini adalah urusan yang berat. “Yang penting kita yakin, Insya Allah Allah pasti akan memberikan,” katanya.
Menurutnya, kunci keberhasilan sebuah usaha adala konsistensi. “Semua kita harus konsisten. Kita harus berbenah dari sejak sekarang, dari sejak di launchingnya kawasan bebas riba, maka kita harus mulai merubah niat kita ke arah yg lebih baik. Rasulullah telah mencontohkan kepada umat manusia bagaimana cara berdagang yang baik. Kita harus memahami apa itu riba sehingga kita punya landasan untuk bisa meninggalkannya,” ajaknya.
Wabup berharap agar kegiatan dimaksud bukan seremoni belaka, melainkan harus terus disosialisasikan dan diaktualisasikan ke dalam masyarakat. Demikian juga aturan yang ada kita berharap akan semakin lengkap, bukan hanya terhadap perbankan, tetapi juga mengatur dan membatasi para pelaku riba. “Kita harus bisa memberikan contoh yang baik terkait penerapan Kawasan Bebas Riba ini bukan hanya diatas kertas tetapi harus diterapkan di lapangan,” tandasnya.(EZ/*)
Komentar