Legislator Minta Tender Pengadaan Ternak di Sumbawa Dipercepat

Kabar NTB, Sumbawa – Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, yang juga sekretaris Komisi II, Ridwan, SP meminta instansi terkait dapat mempercepat proses pengadaan ternak tahun 2021 ini. Hal ini guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat menjadi kendala nantinya sehingga tidak terjadi kegagalan seperti tahun sebelumnya.

“Kita dorong pemda melalui dinas terkait segera mempercepat. Karena anggarannya cukup besar sekitar Rp 11 miliar. Kalau bisa dalam bulan Maret harus sudah masuk dokumennya ke ULP supaya segera ditender. Supaya pengadaannya bisa lebih cepat,” ujarnya saat ditemui wartawan di ruangannya, Rabu (03/03/2021).

Ridwan, SP.
Sekretari Komisi II DPRD Sumbawa

Selain proses tender, jelasnya, dalam penentuan pemenang juga diminta tidak diputuskan berdasarkan harga penawaran terendah. Tetapi harus disesuaikan dengan harga standar di lapangan. Mengingat kegagalan pengadaan tahun lalu salah satu faktornya karena harga penawaran yang sangat rendah. Oleh karena itu, instansi terkait harus intens berkomunikasi dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk mengantisipasi hal tersebut. Sehingga pengadaan ternak tahun 2021 ini dapat terealisasi sesuai dengan yang dihajatkan.

“Kami tekankan kepada ULP jangan melihat dari sisi penawaran terendah. Supaya tidak gagal seperti tahun sebelumnya. Sebenarnya Dinas teknis dengan ULP ini harus ada komunikasi intens masalah harga. Kami tidak melihat perusahaan (pemenang_red). Itu urusan ULP yang memverifikasi semua. Yang penting terealisasi saja,” pintanya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Junaidi, M.Si menyebutkan, pengadaan ternak melalui Disnakeswan tahun ini nilainya sekitar Rp 11 miliar lebih. Terdiri atas pengadaan sapi, kambing, ayam dan kerbau. Pihaknya berharap agar rencana pengadaannya bisa diselenggarakan dengan baik, supaya tidak terjadi lagi kegagalan seperti tahun lalu.

Kemudian diharapkan terbangun strategi yang bisa mengantisipasi semua kemungkinan secara baik. Pelaksanaannya terencana dengan mempertimbangkan alokasi waktu serta proses pengadaan. Dengan demikian, target/sasaran masyarakat tani yang direncanakan sebagai penerima manfaat dapat terpenuhi.(jk)

Komentar