Satu Terduga Pelaku Begal di Under Pass Bill II Lobar, Ditangkap di Bali

 

Lombok Barat, KabarNTB – Salah satu terduga pelaku utama komplotan begal di Under Pass Bil II Lobar, berhasil diciduk Tim Puma Polres Lobar di Nusa Penida, Bali pada Senin (01/03/2021) lalu.

Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddiq, SH, S.Ik yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (03/03/2021) membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Iya benar, saudara AW als BOTOL, kami amankan dan dia mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Labuapi bersama rekannya yang lain dan menjual hasil curian tersebut kepada MT di Batu putih sekotong,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap terduga pelaku berawal dari informasi keberadaan pelaku yang di ketahui berada di wilayah Kelungkung, Nusa Penida, Bali.

“Setelah mendapat informasi itu, kami berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Kelungkung dan langsung bergerak mengamankan terduga pelaku.” tuturnya.

Dijelaskannya, terduga pelaku bersama beberapa rekannya diduga melakukan tindak kejahatan dengan modus pembegalan di sekitar Under Pas Bill II Lobar, Sabtu (14/02/2021) yang lalu. Dimana Peristiwa begal ini berawal saat korban yang merupakan seorang mahasisiwi, Warga Desa Labulia, Jonggat, Lombok Tengah, hendak pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor miliknya.

“Waktu itu sekitar pukul 20.30 wita, korban melewati Jalan Raya Bil II dan pada saat melintas di Underpass Desa Bajur Labuapi, tiba – tiba di pepet oleh 6 orang menggunakan sepeda motor dengan berboncengan dari arah belakang dan samping ” jelasnya kasat Reskrim.

Kemudian, lanjutnya,, salah satu dari terduga pelaku langsung menendang korban hingga terjatuh.

“Terduga Pelaku dan Barang Bukti satu unit Sepeda motor merk Honda Beat BCS ISS warna Biru Putih sekarang sedang kami amankan di Mako Polres Lobar guna proses hukum lebih lanjut, sedangkan terhadap pelaku lainnya masih dalam pengejaran.” tandasnya.(NK)

Komentar