KabarNTB, Sumbawa – Drs. H. Mahmud Abdullah dan Dewi Noviany S.Pd., M.Pd resmi ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) terpilih pada Pilkada Sumbawa Tahun 2020. Penetapan ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa pada Senin, (22/03/2021) pagi tadi pasca putusan Mahkamah Konstitusi No. 110/PHP.BUP-XIX/2021.
Rapat Pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Sumbawa, Muhammad Wildan M.Pd didampingi komisioner KPU, Aryati S.Pd, Nurul Khairani S.IP, M. Ali S.IP, dan Muhammad Kanity S.Pd serta Sekretaris KPU, Lahmuddin SE ini dihadiri Paslon Mo–Novi, Talif Sudir, Nursalam, Husni- Ikhsan, Plh. Bupati Sumbawa, Forkopimda, para Pimpinan Bawaslu Sumbawa dan pimpinan Partai Politik.
Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa Lahmudin, SE dalam kesempatan tersebut mengatakan, penetapan Paslon terpilih ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sumbawa nomor 03/HK. 03.1-Kpt/5204/KPU-Kab/III/2021.
“Menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa terpilih hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Sumbawa tahun 2020 nomor urut 4, saudara Drs. H. Mahmud Abdullah dan saudari Dewi Noviany S.Pd, M.Pd dengan perolehan suara sah sebanyak 69.683 suara sebagai suara terbanyak dari total suara sah sebanyak 274.866,” demikian Judas–sapaan Sekretaris KPU Sumbawa saat membacakan Keputusan Sumbawa pada Rapat Pleno tersebut. (JK)
Komentar