KabarNTB, Sumbawa — Puluhan petani yang tergabung dalam Forum Perjuangan Petani Indonesia Sejahterah (FORPPIS) mendatangi DPRD Sumbawa pada Rabu 14 januari 2021 lalu. Dalam hearing dengan Komisi II, para petani tersebut menyampaikan aspirasi terkait impor beras yang akan dilakukan pemerintah, harga gabah dan penertiban timbangan tidak standar.
“DPRD secara kelembagaan akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan bersurat ke pemerintah yang lebih tinggi,” ungkap Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa Ridwan SP, usai memimpin hearing dengan FORPPIS.
Dikatakan Ridwan poin penting yang disampaikan petani terkait rencana impor beras yang akan dilakukan oleh pemerintah, dikhawatirkan akan berdampak pada minimnya serapan produksi gabah milik petani. “Bahkan dikhwatirkan akan berimbas pada fluktiatifnya harga gabah ditingkat lapangan,” jelasnya.
Mengenai harga gabah di saat panen raya, Komisi II meminta Bulog untuk intensif turun ke lapangan guna menyerap gabah petani. Kehadiran Bulog sebagai perpanjangan tangan pemerintah, kata Ridwan, penting untuk menghindari harga gabah anjlok karena permainan tengkulak. “Bila perlu pemerintah turun lapangan mensosialisasikan standar harga gabah dengan mengandeng mitra kerja swasta ditingkat lapangan,” ucapnya.
Permintaan lain terkiat penertiban timbangan yang tidak standar Komisi II mendorong agar para pengusaha mengunakan timbangan digital ketika membeli hasil panen petani. “Sebaliknya mengenai kadar air yang berhubungan dengan kwalitas gabah yang akan di jual, pemerintah juga harus memberikan sosialisasi kepada para petani,” imbuhnya.
Yang tidak kalah penting, sambung Ridwan adalah realisasi asuransi yang selama ini didengungkan pemerintah untuk petani yang mengalami gagal panen. Kondisi cuaca yang ekstreem dalam dalam beberapa waktu terakhir berpotensi menyebabkan petani gagal panen, sehingga keberadaan asuransi dimaksud penting untuk mengurangi kerugian yang dialami petani.
“Juga haru ada jaminan subsidi bibit yang tepat jumlah dan tepat mutu kepda petani, termasuk menjamin harga pupuk yang murah kepada petani sesuai dengan kebutuhan,’’ timpalnya.
Dalam hearing dengan FORPPIS, yang juga dihadiri Dinas Pertanian, Diskoperindag, Perum Buloq dan Dinas Ketahanan Pangan, Komisi II juga menerbitkan rekomendasi sebagai tindaklanjut. “Rekomendasi dari hasil hearing ini akan segera kami tindaklanjuti dengan bersurat ke pemprov maupun ke pempus untuk menjembatani aspirasi petani kita,” demikian Ridwan.(JK)
Komentar