KabarNTB, Mataram — Warga Gang Nurul Yaqin Batu Mandiri, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram diigegerkan dengan mayat penemuan bayi yang terbungkus dalam kardus mie instan pada Rabu malam 14 April 2021.
Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu terbungkus rapi dalam kardus mie yang diletakkan diatas berugak depan rumah salah seorang warga. Dari kondisinya, bayi malang tersebut diperkirakan baru berumur sehari.
Adalah Rohani, seorang warga setempat yang menemukan kardus berisi mayat bayi itu. Saat itu sekitar pukul 23.00 Wita Rohani berniat memasukkan sepeda dayung miliknya kedalam rumah.
Tanpa sengaja Rohani melihat satu kardus bekas pembungkus mie instan di atas berugak (gazebo) milik kakaknya yang berada disamping rumah Saksi. Karena kardusnya terbungkus rapi, saksi penasaran dan mendekat. Namun ia sangat terkejut, ketika dibuka ternyata kardus dimaksud berisi mayat bayi laki-laki dengan kondisi tali pusar lengkap.
“Kejadian itu langsung dia laporkan ke suami dan diteruskan ke Kepala Lingkungan setempat.
Penemuan bayi ini kemudian dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Jempong Baru,” ungkap Kapolsek Ampenan, Kompol Raditya Suharta, Kamis 15 April 2021.
Sekitar pukul 23.30 Wita, SPKT Polsek Ampenan bersama anggota Polresta Mataram turun langsung ke lokasi. Mayat bayi laki-laki yang ditemukan itu lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pengecekan lebih lanjut.
Setelah melakukan pemeriksaan lapangan dan mendapati keterangan petugas medis. Bayi yang ditemukan itu sudah cukup umur untuk dilahirkan. Dengan tali pusar yang masih lengkap. Bayi malang ini diduga baru beberapa jam dilahirkan. “Sekarang mayat bayi dimaksud masih di Rumah Sakit Bhayangkara untuk ditindaklanjuti,’’ imbuh Kapolsek.
Selanjutnya unit Reskrim Polsek Ampenan mengagendakan menggelar olah TKP lebih lanjut. Tujuannya untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi malang itu. “Kami juga akan berkoordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polresta Mataram untuk penanganan penemuan bayi ini. Pelaku pembuangan bayi ini akan kita ungkap dan cari,’’ demikian Kapolsek Ampenan.(JK/NK)
Komentar