Pengaruh Pengetahuan Terhadap Partisipasi Politik Masyarakat

*)Oleh : SRI WAHYUNI

Partisipasi politik mayarakat suatu negara sangatlah penting, terutama bagi negara yang menyebut dirinya sebagai negara demokrasi. Suatu negara dapat dikatakan sebagai negara demokrasi ketika pemerintah memberikan kesempatan kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Salah satu kegiatan politik yang paling umum menunjukkan suatu negara disebut negara demokrasi yaitu adanya kebebasan memilih, misalnya dalam pemilihan umum.

Kegiatan politik tersebut mengikutsertakan seluruh masyarakat pemilik hak pilih untuk ikut serta atau berpartisipasi dalam kegiatan politik. Pada saat proses pemilihan umum, masyarakat dapat memberikan hak suaranya untuk memilih calon pemimpin yang akan menjabat dalam kursi pemerintahan.

Tingginya partisipasi masyarakat pada Pilkada 2020 lalu, disebabkan sejumlah faktor yang mempengaruhi, baik faktor personal masyarakat itu sendiri, maupun faktor eksternal (pengaruh dari luar). Secara personal, salah satu faktor yang mempengaruhi perilaku politik masyarakat adalah pengetahuan (pemahaman) politik dan aktor politik. Pemahaman masyarakat tentang politik, khususnya pada Pilkada 2020, yaitu salah satunya didapat melalui pendidikan politik dalam bentuk sosialisasi oleh lembaga penyelenggara, partai politik, ataupun lembaga-lembaga lainnya.

Ilustrasi partisipasi pemilih (net)

Dari hasil laporan Pilkada 2020 di Desa Selante telah dilakukan beberapa tahapan sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat seperti sosialisasi tingkat desa, sosialisasi menggunakan mobil keliling, sosialisasi menggunakan jaringan radio HT, sosialisasi pembagian stiker, dan sosialisasi lainnya. Gencarnya sosialisasi pilkada 2020 tak lain bertujuan meningkatkan pengetahuan politik masyarakat yang diharapkan berimbas pada meningkatnya partisipasi di Pilkada.

Walaupun banyak sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman politik masyarakat tentang Pilkada 2020, namun masih banyak masyarakat kurang mengetahui tentang politik khususnya terkait Pilkada 2020. Beberapa orang di Desa Selante, ada yang berpendapat bahwa mereka kurang mengetahui adanya sosialisasi tersebut ada pula yang berpendapat bahwa mereka tidak menghadiri ketika sosialisasi dilaksanakan. Selain sosialisasi yang dilakukan oleh lembaga penyelenggara, partai politik, ataupun tokoh-tokoh masyarakat, masih banyak faktor yang mempengaruhi pengetahuan politik masyarakat, seperti tingkat pendidikan, pekerjaan, usia, agama, lingkungan pergaulan, serta media massa yang di gunakan oleh masyarakat.

Selain pengetahuan politik, aktor politik merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi partisipasi politik. Aktor politik dalam penelitian ini adalah calon kandidat kepala daerah pada Pilkada 2020 di Desa Selante. Selama masa kampanye, tentu masyarakat akan lebih mengamati perilaku para aktor politik yang menjadi kandidat kepala daerah pada Pilkada 2020. Masyarakat akan menilai, siapa diantara calon kandidat kepala daerah pada Pilkada 2020 yang pantas menjadi kepala daerah.

Keikutsertaan masyarakat dalam proses pemilihan umum tidak terlepas dari adanya beberapa faktor yang mempengaruhi, adapun faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan umum yaitu faktor internal yag meliputi tingkat pendidikan, tingkat kehidupan ekonomi, dan kesadaran politik. Sedangkan untuk faktor eksternal meliputi peranan pemerintah, peranan partai politik, peranan media massa, dan perilaku Calon Legislatif. Pendapat lain tentang faktor yang mempengaruhi partisipasi politik juga menjelaskan bahwa faktor-faktor yang diperkirakan mempengaruhi tinggi rendahnya partisipasi politik seseorang ialah kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah (sistem politik).

Yang dimaksud kesadaran politik ialah kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Hal ini menyangkut pengetahuan seseorang tentang lingkungan masyarakat dan politik, dan menyangkut minat dan perhatian seseorang terhadap lingkungan masyarakat dan politik tempat dia hidup. Sikap dan kepercayaan kepada pemerintah ialah penilaian seseorang terhadap pemerintah. Kedua faktor tersebut bukan faktor –faktor yang berdiri sendiri (bukan variabel yang independen). Artinya, tinggi rendah kedua faktor itu dipengaruhi oleh faktor-faktor lain, seperti status sosial dan status ekonomi, afiliasi politik orang tua dan pengalaman berorganisasi.

Status sosial ialah kedudukan seseorang dalam masyarakat karena keturunan, pendidikan, dan pekerjaan. Status ekonomi ialah kedudukan seseorang dalam pelapisan masyarakat berdasarkan kepemilikan kekayaan. Hal ini diketahui dari pendapatan, pengeluaran, ataupun pemilikan benda- benda berharga. Seseorang yang memiliki status sosial dan status ekonomi yang tinggi diperkirakan tidak hanya memiliki pengetahuan politik, tetapi juga mempunyai minat dan perhatian pada politik, serta sikap dan kepercayaan terhadap pemerintah.(*)

*) Penulis adalah Mahasiswa Semester VI Program Studi Ilmu pemerintahan IISBUD SAREA

Komentar