KabarNTB, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Keberhasilan ini merupakan yang ke-10 kali secara berturut-turut sejak 2011 hingga 2020. Menurut Anggota IV BPK RI, Isma Yatun yang menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2020, keberhasilan Pemerintah Provinsi NTB ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi NTB bersama seluruh stakeholders dalam menjaga kualitas pengelolaan kuangan daerah secara konsisten.
“Pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-10 kali berturut-turut atas Laporan Hasil Pengelolaan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB ini menunjukkan komitmen pemerintah NTB beserta jajaran OPD terhadap kualitas keuangan yang dihasilkan. Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif bersama seluruh pemangku kepentingan di Provinsi NTB,” ujarnya saat memberikan sambutan pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi NTB dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB, yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi NTB, Selasa 18 Mei 2021.
Selain melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan, BPK juga melaksanakan pemeriksaan kinerja atas efektifitas dan pemanfaatan asset pada Pemerintah Provinsi NTB dan Instansi terkait lainnya. Pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Prov. NTB Tahun 2020 yang dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD yang diterbitkan BPK.
Oleh karena itu, Opini WTP yang diperoleh Pemerintah Provinsi NTB ini, agar dapat diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dimana bahwa peningkatan kesejahteraan yang dimaksud ditandai dengan naiknya laju pertumbuhan ekonomi, menurunnya angka pengangguran, menurunnya gini rasio, meningkatnya indeks pembangunan manusia, menurunya tingkat kemiskinan dan tingkat inflasi yang rendah dan terkendali. Sehingga diharapkan pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga akan terdorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas efektivitas dan pemanfaatan aset pada Pemerintah Provinsi NTB dan Instansi terkait lainnya, pemeriksaan kinerja BPK menyimpulkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB cukup efektif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah tahun 2020,” tutup Isma. (NK)
Komentar