Sumbawa Raih WTP ke-9 Berturut dari BPK

KabarNTB, Sumbawa – Kabupaten Sumbawa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2020. WTP tahun ini merupakan yang ke-9 kali berturut yang diterima Kabupaten Sumbawa.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini WTP tersebut diserahkan secara virtual melalui video conference oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Hery Purwanto kepada Bupati Sumbawa, H Mahmud Abdullah yang didampingi Wakil Bupati Dewi Noviany dan Ketua DPRD, Abdul Rafiq, Senin 10 Mei 2021 di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa.

Bupati Sumbawa H Mahmud Abdullah dan Ketua DPRD Abdul Rafiq menunjukkan LHP BPK dimana kabupaten Sumbawa kembali meraih predikat WTP

Penyampaian LHP BPK atas LKPD Kabupaten/Kota ini juga diikuti oleh 8 Kabupaten/Kota lainnya Se-Nusa Tenggara Barat, yaitu Kabupaten Bima, Kota Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur dan Kota Mataram. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD ke-9 Kabupaten/Kota tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Opini WTP ini didapat karena Kabupaten Sumbawa dinilai berhasil melaksanakan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Beberapa syarat yang telah dicapai Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk memenuhi Opini WTP tersebut, antara lain meliputi Penyusunan Laporan Keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), pengelolaan asset yang tertib dan baik, pengelolaan kas secara transparan, sistem pengendalian intern yang memadai dan penyampaian laporan keuangan kepada BPK RI secara tepat waktu.

Dengan perolehan WTP ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berpeluang mendapatkan Dana Insentif Daerah yang besarannya didasarkan pada kriteria utama dan kategori kinerja yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI.(JK)

Komentar