Tiga Pemuda Pemilik Sabu Ditangkap Pesonel Brimob di Sumbawa

KabarNTB, Sumbawa – Tim Opsnal Sat Brimob Polda NTB mengamankan tiga orang pemuda pemilik narkoba jenis sabu di Sumbawa, Jum’at sore 30 April 2021.

Ketiga pemuda dimaksud masing-masing FJ (18 tahun) dan BH (19 tahun) keduanya warga Desa Pemasar Kecamatan Maronge, serta YP (18 tahun) warga Desa Ranan Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa.

Ketiga pemuda pemilik sabu (duduk) yang diamankan personel Sat Brimob Polda NTB

Komandan Kompi I Yon B Pelopor IPTU Nurdin, menjelaskan, sebelum ditangkap, ketiga pemuda itu sempat mengkonsumsi minuman keras jenis brem di Bendungan Simu. Dari bendungan Simu menuju Sumbawa mereka mampir di Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir untuk membeli satu poket narkotika jenis sabu seharga Rp.150 ribu untuk di konsumsi di kamar kos YP.

Dalam perjalanan dari Desa serading ketiga pemuda tersebut satu arah dengan mobil SSI yang di kawal oleh salah satu anggota Brimob Briptu Ali Hukman. Saat itu, FJ yang sedang dalam pengaruh miras, mengendari motor Kawasaki KLX tidak memberikan kesempatan mobil SSI yang di kawal oleh brimob tersebut lewat.

Briptu Ali Hukman merasa curiga dengan tingkah laku ketiga pemuda tersebut. Ia kemudian menghentikan ketiga pemuda tersebut jalur depan Lapas Sumbawa. Saat ditanya oleh Briptu Ali Hukman, YP membuang sesuatu ke parit samping Lapas, namun Briptu Ali yang melihat aksi YP langsung memungut barang yang ternyata berupa satu poket Narkotika jenis sabu.

“Ketiga pemuda itu langsung digeledah. Selain satu poket sabu, juga disita sebagai barang bukti berupa uang tunai Rp 210 ribu, tiga unit HP dan dompet,” jelasnya.

Kini Ketiga terduga pelaku diamankan di Satresnarkoba Polres Sumbawa berikut barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut,(JK)

iklan

Komentar