KabarNTB, Mataram – Pemerintah Provinsi (Pemrov) Nusa Tenggra Barat (NTB) mulai berlakukan kartu elektronik (E-Tiket) untuk penyebrangan Poto Tano-Kayangan, per hari ini Senin 21 Juni 2021.
Penerbitan kartu penyebrangan Poto Tano-Kayangan ini merupakan inovasi dari Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam mengurangi kontak langsung dengan petugas ditengah pandemi.
Selain itu kartu ini memudahkan masyarakat pengguna transportasi laut ketika hendak bepergian ke pulau sebrang, sehingga tidak perlu lagi mengantri di loket untuk membeli tiket, sebab E-Tiket ini sudah resmi menjadi pengganti tiket penyebrangan Poto Tano-Kayangan.
“Untuk mendapatkan kartu penyebrangan tersebut caranya mudah, bisa menghubungi sejumlah Bank, Gerai atau toko modern,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Lalu. Muh. Faozal Senin (21/6).
Ia menjelaskan, dengan diberlakukannya sistem pembayaran non tunai (cashless) ini salah satunya bertujuan untuk mencegah kontak langsung ditengah wabah Covid-19.
“Ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kontak langsung antara masyarakat dan petugas pelabuhan,” jelas Faozal.
Pembayaran menggunakan kartu elektronik ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna transportasi laut di NTB.
“Dengan adanya standar pengisian data diri yang lengkap terhadap jaminan asuransi dan kelengkapan manifest penyeberangan. Transaksi pembayaran juga menjadi mudah, praktis, terhindar dari uang palsu,” tambah Faozal.
Proses transaksi di tollgate dijelaskan juga menjadi lebih ringkas dan cepat serta pengguna jasa dapat lebih nyaman, teratur dan tertib, tidak perlu lagi antre di pelabuhan.
Penerapan pembayaran non tunai menggunakan kartu elektronik ini juga mengacu dengan aturan Kementerian Perhubungan PM No.19 tentang penyelenggaraan tiket angkutan penyeberangan secara elektronik, yang akan diterapkan bertahap di seluruh lintasan dan pelabuhan yang dikelola oleh PT ASDP Ferry Indonesia (Persero).
Selain itu, penerapan cashless ini juga mendukung program Gerakan Nasional Non Tunai serta akselerasi transformasi digital yang dicanangkan Pemerintah dimana salah satu instruksi Presiden Joko Widodo agar mempercepat revolusi layanan publik berbasis digital. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, digitalisasi menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat.(NK)
Komentar