PWI Sumbawa Ingatkan Masyarakat Soal Wartawan Abal-abal

KabarNTB, Sumbawa – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumbawa, mengingatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk mewaspadai wartawan bodrek alias wartawan abal-abal.

Ketua PWI Sumbawa, Zainuddin mengatakan, profesi wartawan saat ini menjadi daya tarik bagi oknum tidak bertanggungjawab. Tak heran banyak orang yang sama sekali tidak memiliki pengalaman di bidang jurnalistik, nekat mendirikan perusahaan pers.

“Hal inilah yang menyebabkan maraknya pertumbuhan media massa, tak terkecuali media abal-abal. Media-media jenis abal-abal ini mempekerjakan wartawan secara sembarangan. Tanpa pernah memberikan pelatihan dan pembekalan keterampilan jurnalistik, wartawannya bergentayangan hanya dengan berbekal kartu pers yang dibuatnya sendiri,” ujar Zainuddin, di Sumbawa, Jum’at 11 Juni 2021.

Zainuddin, Ketua PWI Sumbawa

Para wartawan minus kompetensi itulah, sambung Zainuddin, yang sering disebut masyarakat sebagai wartawan abal-abal atau wartawan Bodrex. Bahkan ada juga yang mengaku sebagai wartawan. Secara kasat mata, penampilannya seperti wartawan asli. “Memiliki kartu pers, namun tidak memiliki media tempatnya bekerja, apalagi menghasilkan sebuah karya jurnalistik. Mereka selalu berdalih bekerja di perusahaan yang kantor redaksinya berada jauh di luar daerah. Orang-orang seperti ini berada di semua daerah tak terkecuali di Kabupaten Sumbawa,” tegasnya.

Zen mengakui fenomena tersebut juga terjadi di Sumbawa. Wartawan abal-abal ini, ungkap Zen, ada dimana-mana dan lebih agresif dalam mencari informasi, namun tidak menghasilkan karya jurnalistik. Mereka kerap bermain di media sosial dengan tulisan yang sangat jauh dari kaidah-kaidah jurnalistik, karena kontennya cenderung opini yang menghakimi. “Keberadaan oknum seperti ini merusak citra dan harga diri wartawan. Mereka tidak menjadi pilar demokrasi melainkan menjadi parasit social. Sebab dalam tindakannya kerap berlaku premanisme dan ujung-ujungnya pemerasan,”.

“Mereka datang menemui narasumber layaknya wartawan sungguhan, tapi prakteknya mereka menggunakan cara-cara pemaksaan, intimidasi dan memeras. Yang memprihatinkan sebagian masyarakat menggeneralisir, sehingga akibat prilaku wartawan abal-abal itu, wartawan sungguhan terkena getahnya,” kata CEO samawarea.com ini.

Ia mengakui persoalan itu menjadi PR besar bagi PWI Sumbawa di masa kepemimpinannya. PWI bersama organisasi persnya lain terutama yang menjadi konstituen Dewan Pers seperti AJI, IJTI dan SMSI akan bergandengan tangan meminimalisir praktek-praktek yang tidak hanya merugikan profesi wartawan itu sendiri tapi juga masyarakat. Untuk menjadi pembeda dengan wartawan abal-abal, ungkap Zen, PWI terus menekankan anggotanya agar dalam menjalankan tugas jurnalistik harus selalu berdasar pada prinsip-prinsip etika dengan mengacu pada kode etik jurnalistik. PWI juga akan terus meningkatkan profesionalitas dan kompetensi anggotanya. Di antaranya secara bertahap melaksanakan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Saat ini PWI Kabupaten Sumbawa memiliki anggota sekitar 35 orang. Sebagian dari mereka telah mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW). UKW ini penting dilakukan selain menjadikan wartawan professional sekaligus memberangus wartawan yang abal-abal. Kemudian manfaatnya adalah untuk publik, yaitu mendapatkan informasi dari wartawan yang berkompeten.

“Profesi wartawan dituntut memiliki sertifikasi seperti halnya profesi lain. Ini penting untuk membedakan antara mereka yang sungguh-sungguh berprofesi wartawan, dengan mereka yang hanya berpura-pura menjadi wartawan dengan tujuan mendapat keuntungan finansial dan berbagai kemudahan layaknya seorang wartawan,” timpal Abu Sufyan Muchtar—Sekretaris PWI Sumbawa.

Salah satu ciri wartawan abal-abal, sebut Bang Ancus, tidak bertatakrama jurnalis, meremehkan bahkan kadang mengancam dan memeras narasumber. Sebagaimana Dewan pers selalu menekankan, agar komunitas wartawan dan pers bahu-membahu bersama masyarakat untuk memerangi praktek penyalahgunaan profesi wartawan, dengan malaporkan aktivitas-aktivitas tidak profesional yang mengatasnamakan sebagai wartawan kepada kepolisian.

Karena itu, kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, Bang Ancus berharap agar cermat dalam mengidentifikasi wartawan atau media serta tidak segan-segan menanyakan identitas wartawan dan mengecek kebenaran maupun status media tempatnya bekerja. “Jika tidak jelas, masyarakat berhak tidak meladeni atau menolak untuk diwawancarai. Sebab wartawan profesional selalu menggunakan cara-cara etis dalam mencari informasi,” tandasnya.(*)

Komentar