KabarNTB, Kota Bima – Penyidik Polres Bima Kota terus memproses kasus dugaan pencabulan yang melibatkan, HS, oknum kepala sekolak (Kasek) salah satu Sekolah Dasar (SD).
Kasus dugaan pencabulan anak murid yang dilaporkan oleh sejumlah orang tua siswi di SPKT Polres Bima Kota itu, kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota. Proses penyidikan terus dikembangkan
Perkembangan terbaru, dari 20 siswi yang diduga menjadi korban pencabulan, tujuh diantaranya divisum. “Iya, sudah kami visum. Tapi untuk hasilnya tidak bisa kami publish karena privacy korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Bima Kota, melalui Kanit PPA Aipda Saiful, sembari menambahkan, terdapat total 20 siswi yang mengaku sebagai korban.
Hanya saja, sambung dia, Penyidik tidak bisa menetapkan semuanya sebagai korban karena harus didukung dengan bukti. “Ada kemungkinan jumlah korban akan kita kerucutkan kurang dari 20 orang itu, karena melihat bukti-bukti yang ada,” imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan tindakan cabul oleh oknum kepala sekolah itu terungkap setelah adanya siswi yang mengadu ke orang tuanya. Modusnya, HS berpura-pura bertanya apakah siswinya memiliki uang jajan atau tidak. Kemudian, HS memeriksa kantong siswa yang kemudian tangannya meraba tubuh dan menyentuh bagian sensitif para siswi tersebut.
HS sendiri membantah telah melakukan pencabulan, karena yang dilakukannya hanya sebatas mencubit pipi siswi-siswinya sebagai tanda sayang guru.(JK/NK)
Komentar