KabarNTB, Sumbawa – Tim Puma Polres Sumbawa, meringkus dua orang pemuda berinisial KR dan AD, Kamis sore 15 Juli 2021. Pemuda berstatus pengangguran dan mahasiswa ini diringkus karena diduga kuat merampas handphone milik seorang bocah beberapa waktu lalu.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, mengatakan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini terjadi 6 Juli lalu, sekitar pukul 19.30 Wita, di Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes.

“Kasus ini dilaporkan oleh Dedi Firmansyah, warga Desa Nijang,” ujar Sumardi.
Saat itu, anak pelapor sedang bermain handphone di pinggir jalan di luar rumahnya. Kemudian, datang dua orang terduga pelaku yang berboncengan sepeda motor. Salah seorang diantaranya kemudian merampas handphone milik anak pelapor.
Anak pelapor yang ketakutan, melaporkan kejadian ini kepada pelapor. Langsung saja pelapor keluar rumah untuk mencari kedua orang tersebut. Namun, keduanya sudah kabur meninggalkan lokasi. Atas kejadian ini, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 1,8 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Sumbawa dan dibukukan dengan nomor LP/362/VII/2021/NTB/Res Sumbawa.
Atas laporan itu, lanjut Sumardi, Tim Puma kemudian melakukan penyelidikan. Setelah beberapa lama, akhirnya jejak terduga pelaku diketahui. Tim Puma juga berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.
“Tim melakukan penangkapan terhadap KR dan AD di Desa Langam, Kecamatan Lopok. Saat dilakukan penangkapan, keduanya sedang berada di rumahnya masing-masing dan tidak melakukan perlawanan,” jelas Sumardi.
Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Satuan Reskrim Polres Sumbawa, untuk prosea hukum lebih lanjut.(Hum)
Komentar