Suami Bekerja, Istri Kedapatan Bersama Lelaki Lain di Kamar Tidur

KabarNTB, Lombok Tengah – Polsek Praya mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan yang diduga melakukan perbuatan zinah di wilayah Kelurahan Semayan Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Senin malam 5 Juli 2021.

Pasangan selingkuh itu, diamankan sekitar pukul 21.00 Wita. Ironisnya, mereka tertangkap basah di kamar tidur si perempuan yang masih berstatus istri orang.

Kapolsek Kota Praya Iptu Hariyono menjelaskan, pelaku laki-laki yang diamankan berinisial Z (34 tahun) warga Desa Aikmual Kecamatan Praya bersama pasangannya yang masih sah menjadi istri orang berinisial M (34 tahun) warga Kelurahan Semayan. “Keduanya diamankan sedang berduaan di kamar rumah Mardiana di Semayan,” kata Kapolsek.

M dan Z, pasangan selingkuh yang kedapatan sedang berduaan di kamar tidur setelah diamankan Polsek Praya Lombok Tengah

Dugaan perzinahan itu, jelas Kapolsek, terbongkar setelah kakak ipar M, Rifai, mengetahui keberadaan Z di dalam kamar berduaan dengan adik iparnya. Rifai kemudian meminta bantuan saksi Nasir yang kebetulan berada disekitar lokasi dan kedunya berhasil menangkap Z yang sempat berusaha melarikan diri.

“Mengetahui keberadaannya telah diketahui orang lain, pelaku Z merasa ketakutan dan berusaha melarikan diri, namun bisa ditangkap oleh Rifai dan Nasir,” jelas Kapolsek.

Dari pemeriksaan oleh Polisi, sebelum datang ke rumah M, pelaku Z mengubungi perempuan tersebut melalui pesan WhatsApp dan memberitahukan akan datang menemuinya di rumah. M yang mengaku kaget membaca pesan itu lalu membalasnya “Kebanim” (beraninya).

Namun Z rupanya benar-benar nekat. Tepat usai sholat isya, M kembali menerima pesan WhatsApp yang dikirim Z yang memberitahukan sudah berada di rumahnya. Selang beberapa lama, M mendengar orang mengetuk jendela kamarnya dan melihat Z sudah berada di dekat jendela kamar tersebut. “M pun membuka jendela dan Z masuk kamar melalui jendela dan menutupnya kembali,” jelas Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, Rifai langsung menelpon MZ, suami M yang notabene saudara kandungnya untuk segera pulang. Saat kejadian itu berlangsng, MZ sedang bekejar di luar rumah.

Menurut Kapolsek, MZ sendiri sudah mengetahui perihal hubungan istrinya dengan Z sekitar setahun yang lalu. “MZ bahkan pernah menghubungi Z di rumahnya untuk meminta agar jangan mengganggu istrinya. Namun tidak digubris oleh pelaku,” kata Kapolsek.(NK/JK)

iklan

Komentar