Diduga Menjual dan Mengedarkan Narkoba, HR Diamankan Polisi

Kota Bima, KabarNTB – Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Wawo, Polres Bima Kota, membekuk seorang pria berinisial HR (29) warga Desa Pesa, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Rabu (18/8) pagi tadi.

Kapolsek Wawo, Iptu Rusdin mengungkapkan, penangkapan terhadap terduga pelaku HR, berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, HR diduga kerap menjual serta mengedarkan narkoba dan meresahkan masyarakat.

“Dari informasi itu, petugas kami mengamankan terduga pelaku dikediamannya di desa Wawo.” Jelas Kapolsek.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi butiran sabu-sabu, handphone, dompet dan rokok serta uang sejumlah Rp. 450 ribu.

HR berikut barang bukti, kemudian digelandang polisi di SatRes Narkoba Polres Bima Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.(NK/JK).

iklan

Komentar