Dompu, KabarNTB – Dua orang Pemuda yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba Jenis Sabu, dibekuk SatRes Narkoba Polres Dompu pada Selasa (17/08) sore di Pasar Atas Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, S.H, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Ramli, S, Sos. membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Dijelaskannya. dua orang yang diduga pelaku menyalahgunakan narkoba tersebut yakni AJ (24) dan A (24). Keduanya merupakan warga Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu.
“Penangkapan kami lakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan bada Kec. Dompu Kab. Dompu tepatnya di depan Pertokoan,” jelasnya
Dari informasi tersebut, lanjutnya, anggota Sat Resnarkoba Polres Langsung menuju TKP dan mendapati 2 (dua) orang laki-laki yang mengendarai satu unit Sepeda Motor tanpa plat nomor. dalam keadaan dibawah pangaruh Alkohol (Mabuk) dan melakukan pemalakan terhadap para penjuru parkir dan di pertokoan.
“Anggota kami langusng melakukan penangkapan dan membawa kedua terduga ke Mapolsek Kota, dan dilakukan penggeladahan saat itu juga” imbuhnya.
Pada saat dilakukan penggeledahan petugas mengamankan satu buah bungkusan warna hitam yang didalamnya terdapat lipatan kain berwarna putih dan satu poket yang diduga sabu-sabu di kantong kanan jaket warna hitam yang dikenakan terduga pelaku.
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas berupa 1 (satu) gulung plastik klip transparant yang diduga berisikan narkotika jenis shabu-shabu dan 1 (satu) Unit sepeda Motor Yamaha Vixion Warna Hitam tapa plat Nomor polisi.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah di amankan di mako polres dompu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(NK/JK)







