Viral Video Siswi SMP di Kota Bika Aniaya Kelas, Diduga Berlatar Asmara

KabarNTB, Kota Bima – Dalam beberapa terakhir viral video siswi SMP di Kota Bima yang mempertontonkan adegan seorang siswi dianiaya siswi lainnya.

Dalam video berdurasi sekitar 2 menit itu tampak tiga orang siswi berseragam olahraga SMPN 11 Kota Bima, sementara satu siswi lainnya berseragam bebas tanpa mengenakan jilbab.

Ilustrasi

Salah satu siswi terlihat memukul dan menendang siswi lainnya. Meski yang lain berusaha merelai, siswi yang didugakan sebagai pelaku penganiayaan, terus saja menganiya dengan menjabak korban hingga jatuh tersungkur. Belakangan diketahui siswi yang dianiaya adalah adik kelas atau yunior dari siswi yang melakukan penganiayaan.

Penganiayaan itu sendiri, diduga kuat berlatar cemburu. Pasalnya, dalam rekaman video, terdengar kata-kata pelaku yang menyebut berulang kali, “kami satu laki-laki, kamu yang karang cerita”.

Video tersebut pertama kali diposting oleh akun Facebook @Prinnces Prince dan langsung dibagikan secara berantai oleh warganet, hingga ribuan kali.

Dalam kolom komentar, banyak warganet berkomentar mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) agar memberikan pembinaan kepada siswa terkait.

Kakak Kandung Korban Nurfadillah pada wartawan, membenarkan peristiwa penganiayaan yang menimpa adiknya JA. Bahkan kakak korban, menyesalkan pihak sekolah, karena tidak memberitahu keluarga korban atas kejadian tersebut.

“Kejadiannya hari Rabu, katanya sudah didamaikan oleh sekolah. Tapi yang kami sesalkan mereka tidak kasih tahu kami pas kejadian,” sesalnya.

Kakak korban dan keluarga yang lain, mengaku baru tahu beberapa hari kemudian, saat video viral dan menjadi perbincangan publik. Ia memastikan penganiayaan yang menimpa adiknya, telah dilapor ke Polres Bima Kota.

“Laporannya tetap berlanjut, biar pelaku jera. Agar tidak melakukan hal yang sama lagi,” tegas wanita asal Kelurahan Matakando ini.

Terkonfirmasi laporan korban JA diterima SPKT Polres Bima Kota dengan nomor aduan menerima laporan aduan K/465/VIII/2021/Resbimakota. Laporan pengaduan korban, terlihat pada Sabtu.(NK/JK)

Komentar