Mataram, KabarNTB. – Tim Puma Reskrim Polresta Mataram, meringkus seorang rpia berinisia F (44) yang diduga melakukan pencurian kendaaraan bermotor dengan modus menipu atau membohongi para korbannya.
Kapolresta Mataram, Heri Wahyudi S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, S.Ik mengungkapkan hal tersebut dihadapan pewarta di Gedung Graha Wira Pratama Mapolresta Mataram, Jum`at (20/08).
“Jadi, modus terduga pelaku ini berpura-pura ingin membeli sepeda motor yang diposting korban di media sosial. Dia kemudian menghubungi korban dan meminta korban untuk datang ke tempatnya dengan alasan ingin mengecek kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-suratnya” jelas kasat reskrim.
Karena korban serius ingin menjual motornya, lanjut kadek, ia pun mendatangi tempat yang dimaksud terduga pelaku. Saat itu, terduga pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk mengambil uang di ATM karena telah sepakat untuk membeli motor koban. Namun naas, terduga pelaku tidak kunjung kembali setelah ditunggu korban beberap lama.
“Saat itu korban sadar, bahwa ia telah ditipu. Korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.” imbuhnya.
Berdasarkan laporan itu, pihaknya langsung bergerak cepat untuk menangkap terduga pelaku setelah berpindah-pindah tempat tinggal yang akhirnya diringkus polisi di sebuah simpang 4 di wilayah Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
“F kami tangkap kurang lebih sudah satu minggu, dan dari hasil pengembangan kami, pelaku F ini telah melakukan tindakan pencurian sebanyak 11 kali dimana 5 diantaranya mencuri kendaraan bermotor dan 6 kasus pencurian Handphone, dengan modus yang hampir sama dengan aksi pencurian nya saat ini (aksi yang ke 12),” tandasnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atas pasal 372 KUHP, F dituntut penjara paling lama 4 tahun.
“Melihat pengalaman ini Kasat Reskrim Polresta Mataram ini berpesan kepada seluruh warga agar berhati-hatilah memposting sesuatu barang yang hendak di jual, karena sulit sekali kita mengenal mana yang baik, mana yang serius membeli dan mana yang berniat jahat kalau di medsos, sehingga perlu kewaspadaan.” pungkasnya.(NK)
Komentar