KabarNTB, Sumbawa Barat – Anggota Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat menemukan belasan poket sabu siap edar saat melakukan penggerebekan di rumah terduga pengedar S alias Wem (50 tahun) warga Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang, Sabtu pagi 04 September 2021.
Kasat Res Narkoba Polres KSB, AKP Muh Fatoni, melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi, mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa rumah Wem sering dijadikan lokasi transaksi Sabu.

“Setelah diselidiki, Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Narkorba langsung melakukan penggerebekan dan terduga yakni S alias Wem berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” ujarnya.
Proses penggerebekan dan penggeledahan kepada tersangka disaksikan oleh Lurah Sampir dan warga setempat. Barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan berupa 11 Poket kristal putih yang diduga sabu siap edar dengan berat Brutto 4 gram dan 1 plastik klip yang berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,54 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 Poket bekas sisa sabu, 2 plastik klip kosong, 1 buah jarum sumbu, pipet plastik, korek api gas, serta Handphone.
“Terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diperiksa lebih lanjut,” demikian Eddy Soebandi.(NK)







