KabarNTB, Sumbawa Barat – Kapolsek Pelabuhan Poto Tano Sumbawa Barat, Ipda Nurlana bersama anggota mengamankan belasan kubiknkayu kayu Illegal yang berasal dari Sumbawa, Jumat siang 01 Oktober 2021.
Belasan kubik kayu yang diamankan tersebut jenis Sonokeling dan diangkut menggunakan satu unit truck Fuso dari Sumbawa menuju Lombok.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tano melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi, mengatakan, kayu tersebut rencananya akan dibawa ke Karang Genteng Mataram.
“Truck bermuatan kayu tanpa dokumen yang sah itu tiba di pelabuhan sekitar pukul 11.30 WITA, di perjalanan sempat berhenti dua kali di Alas dan Rhee untuk melihat situasi,” jelasnya.
Setibanya di Poto Tano, untuk mengelabui petugas, truck tersebut mengganti plat nomor kendaraan. Namun aksi mereka tetap diketahui oleh petugas.
“Kami mencurigai keberadaan truck Fuso tersebut kemudian memeriksanya. Ternyata benar, di atas Truck tersebut ada kayu jenis Sonokeling sekitar 15 kubik tanpa dokumen yang sah,” ujarnya.
Setelah diinterogasi, supir truck mengaku kayu tersebut berasal dari seseorang berinisial A asal Sumbawa Besar.
Selanjutnya Kapolsek berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat. Barang bukti Kayu dan kendaraan Fuso diamankan ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.(JK/NK)






