Mabuk dan Bikin Ribut, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi

Sumbawa Besar – Unit Patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa mengamankan LS (19 tahun) seorang Mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi, warga Kampung Irian, kelurahan Uma Sima Sumbawa, karena mabuk dan membuat keributan, Kamis petang 30 September 2021 sekitar pukul 17:05 wita.

LS setelah diamankan Tim Patroli Polres Sumbawa

Anggota Unit Patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa, Bripka Ryan Syafri Fahlevi, Briptu I Made Toni, Briptu Ilham Jauhari, Bripda Kusuma, dan Bripda Aldo Setiawan, yangbsedang berpatroli, langsung turun lokasi setelah mendapat laporan masyarakat tentang adanya pemuda yang minum-minuman keras.

Kapolres Sumbawa, melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, mengatakan personil unit patroli langsung mengamankan LS ke SPKT Polres Sumbawa untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Selain mengamankan LS, Tim juga mengamankan satu unit Motor Sonic warna hitam dan dua botol Miras jenis arak,” ucapnya.

Terhadap LS, petugas memberikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya karena ulahnya minum minuman beralkohol dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses