KabarNTB, Sumbawa – Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK), Kamis (4/11), kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyelarasan pokok-pokok prioritas Program kegiatan RPJMD Kabupaten untuk input dalam Perumusan RPJMDesa di Kabupaten Sumbawa secara virtual dan face to face dengan membahas rumusan isu strategis antara kabupaten dan Desa yang dapat diformulasikan ke dalam kerangka RPJMD dalam RPJMDesa.
“Dokumen RPJMD merupakan salah satu dokumen kunci yang menjadi referansi bagi pembangunan oleh Pemerintah Daerah selama 5 Tahun. di harpkan juga dalam kegiatan ini formulasi IKK-IKU yang jelas dan terukur baik pada tingkat Program Kegiatan dan sub kegiatan pada dokumen RPJMD maupun Renstra OPD akan membantu OPD dalam mengerahkan sumber dayanya agar fokus untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
“Ini merupakan tahap strategis bagi KOMPAK untuk mengintegrasikan berbagai praktek baik yang telah dihasilkan, agar semakin berkesinambungan guna mendukung pencapaian target kinerja program pembangunan daerah akan lebih optimal apabila terbangun sinergi dan kolaborasi efektif antara Kabupaten dan Desa” jelas Wahyudi, salah satu perwakilan KOMPAK.
Kepala BAPPEDA Ir.H.Junaidi,M.Si dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KOMPAK yang telah memfasilitasi kegiatan ini dan para narasumber untuk berpartisipasi pada pertemuan tersebut. Ia mengapresiasi kegiatan ini. Dimana kegiatan tersebut sangat penting dan bermanfaat dalam penyusunan program-program prioritas di Kabupaten dan Desa, ungkapnya.
“Seperti yang disampaikan tadi bahwa dokumen RPJMD merupakan salah satu kunci yang menjadi referensi pembangunan oleh Pemerintah Daerah. Target dan program yang disusun pada dokumen ini diharpkan dapat mengakomodir pembangunan yang inklusif sesuai dengan mandate RPJMN, visi misi kaepal daerah termasuk didalamnya berbagai inovasi program yang sudah dihasilkan selama ini. ”, tegasnya.
Pada saat ini, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah selesai menyusun Dokumen RPJMD dan sedang dalam proses legislasi, sesuai dengan permendagri Nomor 86 tahun 2017 maka terdapat keharusan bahwa setiap OPD harus menyusun rencana strategisnya. salah satu aspek penting yang harus dimuat dalam renstra adalah terintegrasinya dengan SPM. mengingat penerapan SPM ini penting karena merupakan tolok ukur untuk menilai kinerja penyelenggaraan pelayanan dasar kepada masyarakat, disinilah peran pemerintah Desa maupun pemerintah kelurahan.
“Oleh karena sinergi antara kebijakan dan implemtasi baik di level Kabupaten, Kecamatan dan desa menjadi variabel penting dalam mewujudkan keberhasilan tujuan dan target pembangunan serta pencapaian visi misi kepala daerah” imbuhnya.
Sementata itu, Maliki, Direktur PKPM Bappenas dalam kesempatan yang sama menyampaikan tentang Peran digitalisasi monografi Desa/Kelurahan dalam Mendukung Proses pembangunan di Kabupaten Sumbawa, dalam pemaparannya disampaikan arahan presiden untuk segera memperbaiki data karena integrasi data mulai dari tingkat Pemerintah Desa (monograf Desa) sampai dengan tingkat Nasional merupakan modal dasar kita untuk membangun dasar pelaksanaan pembangunan nasional yang menjadi bagian satu data Indonesia.
“Digitaliasi monografi Desa/Kelurahan membantu proses pembangunan Desa/Kelurahan. Sistem SEPAKAT Desa/Kelurahan mengkoneksikan Data Antar Sektor untuk kebutuhan Daerah. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi.” Tandasnya.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bappeda Sumbawa tersebut, diikuti oleh Kepala Bappeda beserta jajarannya, Kepala Dinas PMD, DUKCAPIL, DIKBUD, dan Dinas terkait, serta Direktur PKPM BAPPENAS.(JK)
Komentar