KabarNTB, Sumbawa Barat – Kekurangan modal, merupakan salah satu kendala yang kerap dialami Nelayan. Apalagi dimasa pandemi saat ini, dengan daya beli masyarakat yang berkurang tentunya berpengaruh juga terhadap pendapatan Nelayan, khususnya Nelayan di Kabupaten Sumbawa Barat.
Nah, bagi nelayan-nelayan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bila mengalami kesulitan permodalan, maka bisa meminjam modal ke perbankan dengan jaminan Sertifikat Hak atas Tanah (SeHaT) Nelayan.

“Bila nelayan membutuhkan modal untuk menunjang kegiatannya saat melaut, mereka bisa ke perbankan dengan membawa sertifikat untuk meminjamkan modal,” kata Kepala Dinas Perikanan KSB melalui Kepala bidang Perikanan Tangkap, Iwan Irawan, S.Pt., MSi kepada media ini, Rabu, (3/11/2021) diruang kerjanya.
Hal itu berkat kerjasama Kementrian Kelautan dan Perikanan RI dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI yang telah berjalan beberapa tahun belakangan ini. Sehingga nelayan yang memiliki sertifikat hak atas tanah atau (SeHat Nelayan) bisa mengajukan kredit ke perbankan.
Ia juga menuturkan, tujuan disertifikatkan tanah nelayan untuk membantu keterbatasan modal bagi nelayan. “Sehingga, sudah tidak ada alasan lagi bagi nelayan untuk tidak melakukan penangkapan ikan, langkah yang diambil itu mengantisipasi kekurangan modal bagi nelayan dalam melakukan aktifitasnya,” tuturnya.
Dia memberitahukan bahwa, tanah nelayan yang sudah disertifikatkan melalui program SeHat Nelayan kurang lebih 700 bidang tanah di KSB sampai dengan tahun 2021 ini. “Kami tetap melakukan pembinaan dan sosialisasi di setiap tahunnya kepada nelayan,” jelas Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menuturkan bahwa tujuan dari program dimaksud yaitu diperuntukkan bagi nelayan kecil untuk akses modal, sebagai status hukum asset nelayan dan sebagai kepercayaan perbankan/ jaminan/agunan di bank.
Ia juga menambahkan, pada prinsipnya, Dinas Perikanan yang mengusulkan nama-nama nelayan yang akan masuk program dimaksud, kemudian Badan Pertanahan Nasional KSB yang akan melakukan ekseskusi bersama Kepala Desa locus masing-masing.(*)






