KabarNTB, Sumbawa – Enam orang remaja diamankan Unit Patroli Samapta bersama Personel Polsek Labuhan Sumbawa Polres Sumbawa, Rabu malam 10 Nopember 2021, karena membuat onar dan menganiaya seorang pejalan kaki di simpang Jalan Samota Labuhan Badas Sumbawa.
Keenam remaja tersebut juga diduga melakukan pengerusakan terhadap kendaraan yang melintas di lokasi.

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, menerangkan keenam remaja tersebut berada dibawah pengaruh minuman keras sehingga berbuat onar hingga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang pejalan kaki yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk dibagian lengan tangan kanan.
“Sangat disayangkan para pelaku tersebut seluruhnya masih pelajar dan dibawah umur,” ucap Sumardi.
Setelah kejadian tersebut Petugas yang menerima laporan dari masyarakat kemudian menuju lokasi dan melakukan penyisiran mencari keberadaan para terduga pelaku. Mereka ditemukan di Dusun Karang Padak Desa Labuhan Kecamatan Labuhan Badas.
“Sementara korban yang terluka langsung dibawa petugas untuk mendapatkan pertolongan ke rumah sakit,” imbuhnya.
Selain mengamankan para terduga pelaku, Petugas juga turut mengamankan dua bilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban.
Saat ini para terduga pelaku telah diamankan guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Unit PPA Polres Sumbawa.(JK)




