KabarNTB, Sumbawa – Aparat Kepolisian Resor Sumbawa melalui Unit Patroli Samapta mengamankan empat orang remaja yang mabuk dan membuat onar di salah satu minimarket di kecamatan Labuhan Badas, Ahad malam 07 Nopember 2021.
Kasat Samapta Iptu Mulyadi, melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, menerangkan sebelumnya Tim Patroli mendapat informasi tentang sekelompok anak muda membuat keributan di salah satu minimarket di daerah labuhan badas.

Menerima informasi tersebut, Petugas langsung menuju lokasi, tetapi saat tiba dilokasi sudah sepi. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan saat tiba di daerah taman pasar Labuhan Petugas menemukan sekelompok remaja yang tengah berkumpul dan mengkonsumsi minuman keras. Melihat kedatangan petugas remaja tersebut kemudian kabur namun petugas berhasil mengamankan dua orang diantaranya dan dibawa ke Mapolres Sumbawa.
Petugas selanjutnya kembali melakukan penyisiran disekitar dilokasi dan kembali mendapati lima orang remaja yang sedang berkumpul , tiga orang berhasil kabur dan dua orang berhasil diamankan petugas.
“Saat diinterogasi, keempat remaja yang berhasil diamankan tersebut mengaku bahwa terlibat dalam aksi keributan yang terjadi di minimarket,” ucap Kasi Humas.
Selain mengamankan para remaja tersebut petugas juga turut mengamankan 2 bilah senjata tajam berupa pedang dari tangan mereka.
Menurutnya, aksi keributan tersebut terjadi akibat kesalah pahaman antar remaja serta akibat pengaruh minuman keras.
“Setelah diamankan para remaja tersebut kemudian kami berikan tindakan serta diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi” pungkas AKP Sumardi.(JK)





