KabarNTB, Sumbawa – Polsek Rhee berhasil meringkus AH lelaki 52 tahun asal Desa Moyo Mekar Kecamatan Moyo Hilir karena melakukan penggelapan sepeda motor.
Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, Jumat 4 Februari 2022, menerangkan penggelapan tersebut berawal ketika pada bulan Januari pelapor Sumini, mempercayakan AH untuk memperbaiki sepeda motor miliknya.
Saat pelapor menanyakan motor miliknya, AH malah mengatakan bahwa ia sudah menukar motor jupiter z tersebut dengan yamaha mio. “Pelapor langsung meminta yamaha mio tersebut namun tidak di berikan oleh AH. Pelapor juga mengatakan bahwa ia mendaptkan informasi bahwa motor miliknya telah di jual oleh AH,” terang Kasi Humas.
Tanggal 2 Februari keberadaan AH diketahui oleh Tim Puma Polres Sumbawa. Tim dan Personel Polsek Rhee berhasil meringkus pelaku AH saat sedang berada di Dusun Penyampang Desa Rhee Kecamatan Rhee.
Setelah di bekuk dan dilakukan pemeriksaan AH mengaku telah menggadaikan motor jupiter z milik pelapor di Dusun Kanar Desa Labuhan Badas.
“Saat ini AH sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, kami masih mendalami terkait berapa kali AH melakukan hal serupa,” tutupnya.(JK)
Komentar