KabarNTB, Dompu – Terduga pelaku penganiayaan di depan RSUD Dompu berinisial P (19), dibekuk Tim Puma Polres Dompu, Kamis (3/2) sore kemarin.
P dibekuk lantaran diduga melakukan penganiayaan dengan cara memanah korbannya saat mengendarai sepeda motor pada 28 desember tahun lalu di depan RSUD Dompu.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar, S.Sos membenarkan perihal penangkapan tersebut.
Dijelaskannya, kronologi penganiaayan berawal saat korban sedang mengendarai sepeda motornya di bundaran taman depan RSUD Dompu, yang secara tiba-tiba di panah oleh terduga pelaku dan mengenai paha atas sebelah kiri korban.
“Atas kejadian tersebut, korban merasa keeberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.” ungkapnya.
Dari laporan tersebut, lanjut kasat reskrim, langsung mrlakukan penyelidikan dan baru berhasil mengamankan pelaku setelah ada informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang diamankan di Desa Kereke, Kecmatan Dompu, Kabupaten Dompu.
“Selanjutnya tim membawa terduga pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkasnya.(JK)
Komentar