Polisi Bekuk 4 Terduga Narkoba di Mataram, 27 gram Sabu Diamankan

KabarNTB, Mataram – Sat Resnarkoba Polresta Mataram, meringkus 4 terduga narkoba masing -masing 2 wanita dan 2 pria di sebuah kos-kosan di wilayah bertais, Lingkungan Butun Indah, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Kamis (3/2).

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM saat jumpa pers mengungkapkan hal tersebut, Jumat, (4/2)

Dijelaskan Kapolresta, keempatnya ditangkap berdasarkan informasi bahwa lokasi yang dimaksud sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

4 terduga Narkoba (baju napi) saat Jumpa Pers, Jumat (4/2) di Mapolresta Kota Mataram. Foto/KabarNTB/Istimewa

“Atas dasar itu setelah tim memperoleh kejelasan melalui upaya penyelidikan, saya langsung memimpin operasi penangkapan tersebut,” jelasnya.

Dari tangan keempat terduga pelaku, diamankan barang bukti berupa 27 gram bruto narkoba jenis sabu, uang tunai 5.457.000, peralatan konsumsi sabu, HP, dan timbangan elektrik.

“Jadi barang-barang tersebut telah kami amankan bersama keempat terduga pelaku di Mapolresta Mataram guna proses hukum lebih lanjut.” imbuhnya

Sementara keempat pelaku diancam pasal 114 dan atau 112 dan atau 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya paling sedikit 7 tahun penjara.(JK)

Komentar