KabarNTB, Mataram – Tim Puma Polresta Mataram mengamankan enam orang pelaku judi kartu domino, Senin 7 Maret 2022 di Jalan Baladewa No. 11a Kabengkel kelurahan Cilinaya, Kota Mataram.
Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, mengatakan pelaku yang diamankan berjumlah enam, orang terdiri dua orang ibu rumah tangga (IRT) dan empat laki- laki.

“Keenam pelaku ini tertangkap tangan saat melakukan judi kartu domino,” ungkapnya
Adapun pelaku maaing-masing MZ Laki-Laki 32 tahun warga Monjok, W laki-laki 31 tahun berstatus Mahasiswa, warga Monjok, ZA, Laki-laki 37 tahun warga Babakan, dan S, laki-laki 49 tahun, warga Dasan Cermen. Sementara dua pelaku perempuan adalah NWC, 53 tahun warga cilinaya,H, Perempuan,49 tahun, pedagang,WNI, lembar.
Sedangkan barang bukti yakni pecahan uang sejumlah Rp 4.353.500 berbentuk pecahan masing-masing pelaku digunakan saat berjudi dan 1 (satu) pucuk senjata tajam, pecahan kartu domino 365 lembar, 5 tas kecil, 1 tikar plastik, 5 handphone serta dompet, imbuhnya
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatan 6 (enam) pelaku beserta barang bukti diproses hukum dengan dipersangkakan dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, tutup Kadek.(JK)







