6 Kecamatan di KSB Masuk Zona Merah Rabies

KabarNTB, Sumbawa Barat – Dalam dua hari terakhir (15-16 April 2022) tidak ada.penambahan kasus gigitan baru anjing diduga rabies di Kabupaten Sumbawa Barat.

Meski demikian, dari 8 kecamatan di KSB 6 diantaranya sudah masuk zona merah rabies, karena dari sejumlah sample HPR dari 6 kecamatan dimaksud yang dikirim ke Laboratorium Veteriner di Denpasar Bali, beberapa diantaranya terkonfirmasi positif rabies.

Peta sebaran kasus gigitan anjing diduga rabies di Kabupaten Sumbawa Barat per hari Jum’at (15/4) (sumber : Dinas Pertanian)

Dua kecamatan yang masih dalam zona kuning adalah Kecamatan Maluk dan Sekongkang. Di dua kecamatan ini telah terjadi 8 kasus gigitan, dengan rincian 3 kasus di Kecamatan Maluk dan 5 kasus di Kecamatan Sekongkang.

Sementara kecamatan zona merah rabies masing-masing Taliwang dengan total 36 kasus gigitan dan HPR terkonfirmasi rabies 5 sampel. Disusul kecamatan Brang Rea dengan 7 kasus gigitan dan HPR terkonfirmasi 1 sampel, Kecamatan Jereweh 5 kasus gigitan dengan HPR terkonfirmasi 2 sampel dan Kecamatan Brang Ene 5 kasus gigitan dengan HPR terkonfirmasi 1 sampel.

Selanjutnya, Kecamatan Poto Tano 4 kasus gigitan dengam HPR terkonfirmasi rabies 2 sampel dan Kecamatan Seteluk 3 kasua gigitan dengan HPR terkonfirmasi rabies 1 sampel.

Berdasarkan data Dinas Pertanian KSB, sampai hari ini 16 April 2022 pukul 18.00 Wita total jumlah kasus gigitan anjing diduga rabies sebanyak 68 kasus  sementara capaian vaksinasi HPR berpemilik sebanyak 1.735 ekor, dimana 933 ekor diantaranya adalah populasi anjing berpemilik.(EZ)

Komentar