KabarNTB, Mataram – Polresta Mataram dan Polsek.jajaran berhasil mengungkap 186 kasus dan menangkap 228 tersangka selama 14 hari pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2022.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi didampingi Waka Polresta AKBP Syarif Hidayat dan seluruh PJU Polresta Mataram menyampaikan, operasi yang dilaksanakan sejak 31 Maret – 13 April 2022 itu untuk menciptakan kondusifitas di tengah masyarakat yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

“Sesuai perintah pimpinan yaitu Kapolda NTB bahwa seluruh jajaran polda NTB melakukan operasi Pekat Rinjani 2022 menjelang Ramadhan 1443 H yang berlangsung selama 14 hari, “jelas Kapolresta Mataram saat konfrensi pers, Sabtu (16/04/22)
Adapun 186 kasus dan 228 orang tersangka diantaranya ; perjudian sebanyak 22 kasus dengan 62 tersangka, prostitusi sebanyam 4 kasus dengan 8 tersangka, sedangkan kasus penjualan Minuman Keras dengan 158 tersngka.
Dalam kasus perjudian berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 249.000, 19 alat komunikasi, 3 kartu ATM, 4 buku tabungan, 7 buah rekapan judi togel, 13 kotak kartu domino, bukti transeper, kartu ceki, kartu remi serta beberapa barang lainnya.
Di kasus Prostitusi, Polresta dan jajaran berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 1.700.000, 16 alat komunikasi, seprai 2 buah, alat kontrasepsi, sarung, pakaian dalam, Tisu, handuk serta 1 buah buku kas.
Sementara itu, pada kasus Penjualan Miras, berhasil diamankan barang bukti berupa Miras tradisional jenis tuak sebanyak 102 Derigen dan 791 botol plastik ukuran 1,5 liter, Miras jenis Brem sebanyal 47 botol ukuran 1,5 liter, Mirasjenis Arak sebanyak 1 botol ukuran 700 ml, Bir Bintang 77 botol, Guines 45 botol, Koktail 4 botol, Captain Morgan 1 botol, serta Miras merk Anggur Merah 12 botol.
“Semua barang bukti Miras ini langsung kita musnahkan,” kata Kapolresta.
Disamping Operasi Pekat Rinjani 2022, Polresta Mataram juga melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dimana telah melakukan penindakan hukum terhadap pelaku Balap Liar berupa penilangan terhadap 69 unit kendaraan dan akan di kembalikan setelah hari raya idul fitri.
“Kami melakukan pengamanan pelaku balap liar di 3 lokasi yaitu jalan Udayana, jalan lingkar, serta Jalan Tohpati. Juga kami amankan sebanyam 69 unit kendaraan R2 dan dilakukam penilangan,” papar Heri.(NK)







