Belasan Muda – Mudi Diciduk Pol PP Saat Asyik Karaoke

KabarNTB, Sumbawa – Belasan orang mud -mudi diamankan Sat Pol PP dalam operasi yustisi di sejumlah lokasi hiburan malam (room karaoke) di seputaran Kota Sumbawa, Jum’at malam 22 April 2022.

Total sebanyak 16 muda mudi yang sedang asyik karaoke yang diamankan. Mereka terdiri dari 11 orang perempuan dan 5 sisanya adalah laki-laki.

Kasat Pol PP melalui Kabid Tibumtranmas Mukhtamarwan menjelaskan, penertiban dilakukan Tim Patroli Wilayah Malam Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa yang dikomandani Danton Mulyadi. Tim merazia tempat hiburan malam diwilayah kecamatan Sumbawa, Unter Iwes dan Labuhan Badas.

Muda-mudi yang teejaring razia Sat Pol PP Sumbawa di room karaoke

“Tim turun di beberapa lokasi hiburan malam serta di Pantai Saliper Ate, menginggat sebelumnya kami menerima informasi bahwa ada tempat hiburan malam yang diindikasikan melakukan aktivitas di bulan suci Ramadhan,” jelas Mukhtamarwan.

Laporan yang diterim ternyata benar. Bahkan ada salah satu room karaoke yang sengaja beraktifitas di bulan suci ramadhan meski telah di ingatkan melalui surat edaran.

“Operasi ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor : 451.13/169/Kesra/2022 Tentang Himbauan dan Seruan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M,” jelasnya.

Selanjutnya tamu dan pengelola serta pemandu lagu dilokasi tersebut langsung diamankan ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan lebih intensif.

“Selama bulan suci Ramadhan tidak dibenarkan Room Karaoke beraktivitas. Karena jelas-jelas itu akan mengganggu umat muslim dalam melaksanakan ibadah puasa,” tegasnya.

Mukhtamarwan menegaskan, Sat Pol PP akan meningkatkan Pemantauan disemua Room Karaoke diwilayah Kabupaten Sumbawa hingga berakhirnya Bulan Suci Ramadhan.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses