KabarNTB, Sumbawa Barat – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sumbawa Barat akan mulai dibuka pada 07 hingga 22 Juni 2022.
Pendaftaran dilaksanakan secara luring (offline /langsung) karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tidak memberlakukan pendaftaran online.
“Setiap calon peserta didik (siswa) akan bertatap muka langsung saat pendaftaran dengan panitia penerima siswa baru di tiap sekolah,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Dikbud Sumbawa Barat, Suarman S.Pd, Selasa 26 April 2022.

Tahapan selanjutnya usai pendaftaran adalah verifikasi dan validasi syarat pendaftaran oleh pihak sekolah pada 23 – 25 Juni 2022, sebelum hasil seleksi diumumkan pada tanggal 27 Juni 2022.
“Selanjutnya pada 28 sampai 30 Juni pendaftaran ulang bagi peserta didik baru yang di terima. Terakhir, tanggal 11 sampai 13 Juli 2022 masa pengenalan lingkungan sekolah bersamaan dengan hari pertama masuk sekolah,” imbuhnya.
Suarman menambahkan, sistem zonasi serta pemetaan ketersediaan ruang belajar tetap diberlakukan dalam PPDB SD. Hal ini untuk mengantisipasi adanya penumpukan siswa di sekolah tertentu.
Saat ini terdapat sebanyak 91 SD berstatus negeri dan 19 SD swasta di Sumbawa Barat. “Kami telah melakukan pendataan dan tiap sekolah mendapatkan kuota penerimaan siswa baru yang berbeda-beda,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa proses PPDB SD dipantau dan diawasi oleh pemerintah untuk menghindari terjadinya Pungutan Liar (Pungli) yang membebani orang tua murid.
“Kalau pun nantinya ada pungutan semisal uang pembangunan, seragam atau uang apapun itu, maka mesti ada kesepakatan sekolah dengan komite, serta sepengetahuan kepala daerah,” tandasnya.(NK)

