KabarNTB,Sumbawa — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Sumbawa, mengancam akan memboikot pemberitaan seluruh kegiatan Pemerintah daerah termasuk event internasional MXGP Samota Juni mendatang, jika Bupati tidak segera mencopot Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Sumbawa, Hartono.
Ancaman PWI dan IJTI itu ditegaskan usai pertemuan kedua membahas sikap alergi wartawan yang ditunjukkan Hartono, Jumat sore 22 April 2022. Ketua PWI Sumbawa, Zainuddin ‘Jen’, mengemukakan bahwa PWI dan IJTI menilai Bupati dan Wakil Bupati menganggap sepele persoalan yang sudah mencuat sejak bebeberapa hari terakhir itu. “Ini terlihat dari sikap lambat pimpinan daerah untuk merespon desakan insan pers di Sumbawa agar segera mencopot Hartono sebagai Kabag Prokopim,” ucapnya.

Jen menegaskan, semua media massa yang berafiliasi dengan PWI dan IJTI telah sepakat akan memboikot semua kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa jika persoalan ini tidak segera direspon. Saat ini Wartawan anggota PWI dan IJTI menolak semua informasi atau release Prokopim. Bahkan ada beberapa agenda Bupati dan Wakil Bupati untuk sementara tidak lagi diikuti oleh wartawan.
“Ketika dua pimpinan daerah masih tak bergeming, wartawan Sumbawa benar-benar memboikot informasi terkait program pembangunan termasuk tidak akan mendukung pelaksanaan event MXGP di Samota, 24—26 Juni 2022,” tegas Jen.
“Teman-teman sudah sepakat untuk memberitakan kondisi daerah maupun persiapan dan pelaksanaan MXGP dari sisi yang berbeda. Silakan dimaknai sendiri,” imbuhnya.
Ia mengakui Wakil Bupati Dewi Noviany telah menyampaikan permintaan maaf melalui grup whatsapp. PWI dan IJTI mengapresiasinya. Namun maaf yang disampaikan via WA itu menurut PWI dan IJTI, memberikan kesan pimpinan daerah menyepelekan permasalahan tersebut. “Hanya lewat WA dianggap masalah selesai. Tidak seperti itu. PWI dan IJTI menginginkan Hartono dicopot dan diganti dengan orang lain yang lebih layak,” tukas Dia.
Hal senada disampaikan Koordinator IJTI Sumbawa, Hendri Sumarto (CNN) didampingi Irwansyah (TV One), dan Muis Damhudji (Metro TV). “Bersama PWI kami sudah sepakat untuk memboikot semua pemberitaan terkait pembangunan daerah Kabupaten Sumbawa jika tuntutan wartawan tidak direspon dalam waktu segera,” ucapnya.
Sikap alergi wartawan Kabag Prokopim Sumbawa yang dengan tegas melarang wartawan masuk ke ruang Prokopim tanpa seizinnya, menurut Hendri, bukan hanya merusak hubungan baik wartawan dengan pemerintah daerah, tapi juga bertentangan dengan UU No 40 tahun 1999 tentang pers.
Pasal 4 UU Pers menyatakan “kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga Negara. Terhadap Pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Untuk menjamin kemerdekaan Pers, Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi serta hak tolak sebagai bentuk pertanggungjawaban pemberitaan”.
Selain itu, juga bertentangan dengan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). “Silakan Bupati dan Wakil Bupati memilih, tetap mempertahanan Hartono sebagai Kabag Prokopim atau berdamai dengan wartawan,” ujarnya.(JK)
Komentar